DPRD Riau Dituduh Jadi Pembela Perusahaan Sanel, Robin: Silahkan Orang Menilai
Sejumlah pihak menuduh Anggota Komisi V DPRD Riau sebagai pembela perusahaan yang kisruh dengan Wamenaker soal penahanan ijazah karyawan
Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Ariestia
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Sejumlah pihak menuduh Anggota Komisi V DPRD Riau sebagai pembela perusahaan yang kisruh dengan Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) terkait dugaan penahanan ijazah karyawan.
Tuduhan ini muncul karena pemilik perusahaan PT Mega Sanel, Santi dua kali datang menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) dengan komisi V bersama Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau.
Sementara DPRD Kota Pekanbaru yang mengundang, pihak perusahan tidak bersedia hadir dan memilih ikut ke DPRD Riau.
Dalam hearing depan Komisi V DPRD Riau juga sudah ditemukan titik temu masalahnya dan sudah menyerahkan tujuh ijazah karyawan.
Juga sudah disepakati pihak eks karyawan harus memberikan klarifikasi kepada Disnaker sebelum ijazah diserahkan.
Menanggapi tuduhan itu, Sekretaris Komisi V DPRD Riau, Robin P Hutagalung membantah jika mereka disebut sebagai juru bicara atau pembela perusahaan.
Menurutnya komisi V menjalankan tugas sebagai fungsi pengawas dengan mitra kerja Disnaker, sehingga sudah menjadi tugas mereka.
"Kami mitra kerja kami di Disnaker dan mempertanyakan persoalan yang sedang berjalan, kami mediasi untuk penyelesaian masalahnya, kami undang perusahaan dan eks karyawan untuk diselesaikan,"ujar Robin P Hutagalung.
Robin juga menambahkan pihaknya tidak ada niat lain dalam persoalan kisruh antara PT Mega Sanel dengan eks karyawan nya, namun bagaimana agar bisa segera selesai dan ada solusi.
Sementara anggota Komisi V DPRD Riau lainnya Fairus juga menegaskan pihaknya di Komisi V tidak ada kenal dan tidak ada hubungan dengan pemilik PT Mega Sanel.
"Kami harus tegaskan, tidak ada hubungan dengan Sanel, kami juga tidak kenal mereka, jadi perlu diluruskan ke publik,"ujar Fairus.
(Tribunpekanbaru.com/Nasuha Nasution)
| Pejabat Baru Setwan DPRD Riau Langsung Silaturahmi dengan Ketua Fraksi, Kamis Paripurna Perdana |
|
|---|
| RoRo Dumai-Rupat Viral dan Banyak Keluhan, DPRD Riau akan Panggil Pihak Terkait |
|
|---|
| Edaran KPK Soal Larangan Pungli SPMB, DPRD Riau: Tidak Ada Titipan atau Pungli |
|
|---|
| Soal Pengembalian Kelebihan Bayar Seragam Sekolah di Riau, Ahmad Tarmizi: Jangan Bebani Wali Murid |
|
|---|
| DPRD Riau Kembali Tegaskan PTPN IV Regional III Lampaui Kewajiban 20 Persen |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/Sekretaris_Komisi_V_DPRD_Riau_Robin_P_Hutagalung.jpg)