Lampu Hijau untuk Lembaga Pemungutan Sampah Kelurahan, DPRD Pekanbaru Sarankan Bentuk Koperasi
Melalui koperasi tersebut, diharapkan bisa membantu penganggaran LPS di setiap kelurahan.
Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Theo Rizky
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Upaya pengelolaan sampah berbasis masyarakat (swakelola) melalui Lembaga Pemungutan Sampah (LPS) di tingkat kelurahan, sudah mendapat lampu hijau dari Pemko Pekanbaru.
Keputusan ini harus disambut positif seluruh LPS kelurahan yang sudah dibentuk, yakni 83 LPS.
Artinya, diharapkan tidak ada lagi suara miring soal pelaksanaan LPS ke depannya.
"Ini sudah diberikan lampu hijau oleh Pemko kepada LPS melalui swakelola. Harus dijalankan dengan baik. Mengenai pembiayaan, kan Presiden Prabowo sudah membentuk Koperasi Merah Putih. Ini saja dilanjutkan di tingkat kelurahan," saran Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru Ir Nofrizal MM, Jumat (16/5/2025) kepada Tribunpekanbaru.com.
Diketahui, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang dibentuk Presiden Prabowo, sebagai upaya memperkuat ekonomi masyarakat dan percepatan pembangunan.
Melalui koperasi tersebut, lanjut Politisi senior ini, bisa membantu penganggaran LPS di setiap kelurahan.
"Bayangkan saja, jika ada seribu warga di kelurahan dengan modal Rp 1 juta per orang, maka sudah ada modal LPS. Tentu ini sangat membantu operasional," tambah Ketua Fraksi PAN ini lagi.
Diakui, LPS kelurahan perlu diberi ruang lebih luas untuk bergerak, terutama dalam pengelolaan sampah secara mandiri.
Bahkan LPS jangan hanya dijadikan pelengkap program kebersihan, tapi diberdayakan secara nyata melalui koperasi sebagai mitra strategis Pemko Pekanbaru.
Sebagai bentuk dukungan konkret, dewan bahkan menyarankan agar LPS segera bertransformasi menjadi koperasi atau badan usaha berbasis komunitas.
Dengan begitu, pengelolaan sampah bisa menjadi kegiatan yang bukan hanya ramah lingkungan, tetapi juga bernilai ekonomi.
“Kalau dibentuk koperasi, mereka bisa lebih leluasa menjalin kemitraan, mengakses pembiayaan, hingga melakukan inovasi teknologi dalam daur ulang,” tambahnya.
Seperti diketahui, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho memastikan, LPS kelurahan ini akan bekerja mengangkut sampah per awal Juli 2025 mendatang, pasca habisnya kontrak pihak ketiga, PT Ella Pratama Perkasa (PKS) selaku pengangkut sampah di Kota Pekanbaru selama ini.
(Tribunpekanbaru.com/Syafruddin Mirohi).
Wako Pekanbaru Apresiasi Gelaran Festival Gen Z Muslim 2025 |
![]() |
---|
Bikin Geram, Ulah Oknum ASN Suka Ngopi saat Jam Kerja Jadi Sorotan Wako Pekanbaru |
![]() |
---|
Pasca Mantan Direktur Tersangkut Hukum, Ada Rencana Digelar Seleksi Calon Dirut RSD Madani Pekanbaru |
![]() |
---|
Kabel dan Tiang FO Makin Semrawut, Wali Kota Pekanbaru Sebut Banyak yang Tidak Berizin |
![]() |
---|
Ancaman Wako Agung Nugroho: Pejabat Jangan Coba-Coba Beri Uang Demi Dapat Jabatan di Pemko Pekanbaru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.