Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Polres Inhil Bentuk Tim Raga Berantas Aksi Premanisme dan Kejahatan Jalanan

Polres Indragiri Hilir (Inhil) membentuk Tim Patroli Anti Geng dan Anarkisme (Raga) untuk memberantas aksi premanisme dan kejahatan jalanan.

Penulis: T. Muhammad Fadhli | Editor: M Iqbal
Tribunpekanbaru.com/T Muhammad Fadhli
BERANTAS PREMANISME - Polres Indragiri Hilir (Inhil) membentuk Tim Patroli Anti Geng dan Anarkisme (Raga) untuk memberantas aksi premanisme dan kejahatan jalanan. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, TEMBILAHAN – Polres Indragiri Hilir (Inhil) membentuk Tim Patroli Anti Geng dan Anarkisme (Raga) untuk memberantas aksi premanisme dan kejahatan jalanan.

Tim Raga terus melaksanakan Patroli Bluelight mengedepankan tindakan preemtif dan preventif guna menekan berbagai bentuk gangguan Kamtibmas, khususnya yang berkaitan dengan premanisme.

Sasaran Patroli meliputi kawasan publik seperti pasar, taman kota, lokasi hiburan, tempat keramaian serta tempat – tempat anak muda berkumpul.

Kapolres AKBP Farouk Oktora menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi aksi premanisme di wilayah Kabupaten Inhil. 

"Kita tidak boleh kalah oleh premanisme. Kami hadir untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” tegas Kapolres alam rangka pelaksanaan Patroli, Sabtu malam (17/5/2025).

Kapolres menjelaskan, sesuai pasal 14 UU Polri nomor 2 tahun 2002, Polri melaksanakan tugas Turjawali untuk harkamtibmas dan perlindungan pengayoman dan pelayanan masyarakat. 

Kegiatan Patroli ini dilaksanakan untuk menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus memberikan efek deterence kepada para pelaku kejahatan.

“Tugas Pokok Polri dalam rangka Kamtibmas, memiliki nilai yang berlaku secara Universal di seluruh Dunia adalah adalah sama,” jelasnya.


Kapolres pun menegaskan selalu bersama masyarakat Riau khususnya Kabupaten Inhil untuk sama – sama menjaga kenyamanan dan keamanan agar masyarakat hidup dengan aman dan damai.

Menurutnya, premanisme bukan hanya sebatas tindakan kriminal jalanan, tetapi juga mencakup aksi kekerasan, intimidasi, pemerasan dan bentuk ancaman lainnya yang meresahkan masyarakat serta mengganggu stabilitas sosial dan iklim investasi.

“Kita tidak boleh lengah, premanisme bisa berkedok individu, kelompok, bahkan organisasi kemasyarakatan yang melakukan tindakan anarkis,” ucapnya.

Kapolres juga mengingatkan seluruh personel yang terlibat dalam operasi untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, mematuhi standar operasional prosedur (SOP), serta menghindari segala bentuk pelanggaran, khususnya bagi anggota yang memegang senjata api.

“Pengawasan dari Perwira Pengawas harus berjalan optimal, termasuk pelaporan kegiatan yang dilakukan secara berjenjang. Kegiatan ini adalah wujud nyata komitmen Polri dalam menciptakan wilayah yang aman, tertib, dan bebas dari segala bentuk aksi premanisme,” pungkasnya.

(Tribunpekanbaru.com/T. Muhammad Fadhli).

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved