Puluhan Truk ODOL Terjaring Tim Gabungan Dekat Jembatan Timbang Tenayan Raya Pekanbaru

Puluhan truk kelebihan muatan ditilang petugas gabungan dalam razia di Jembatan Timbang Tenayan Raya, Pekanbaru.

Penulis: Fernando | Editor: M Iqbal
Foto/Dishub Pekanbaru 
PERIKSA DOKUMEN - Petugas kepolisian memeriksa dokumen truk dalam razia gabungan dekat Jembatan timbang Tenayan Raya, Kota Pekanbaru. 

TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU- Puluhan truk dalam kondisi kelebihan muatan langsung ditilang petugas gabungan. Mereka terjaring dalam razia gabungan yang berlangsung di Jembatan Timbang Tenayan Raya, Pekanbaru, Rabu (21/5/2025).

Banyak dari truk angkutan yang terjaring dalam kondisi Over Load and Over Dimension (ODOL). Mereka tidak hanya membawa muatan berlebihan tapi memodifikasi truk hingga melebihi dimensi yang ada.

"Tim gabungan langsung memberikan sanksi tilang kepada pengemudi truk ODOL," tegas Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Khairunnas kepada Tribunpekanbaru.com selepas razia.

Menurutnya, para razia gabungan ini terjaring 51 surat tilang untuk truk angkutan yang melanggar. Ia menyebut paling banyak kena tilang karena kelebihan muatan.

Ada juga truk yang dalam kondisi menunggak pajak kendaraan. Petugas juga mendapati pengemudi truk yang tidak membawa Surat Izin Mengemudi (SIM).

"Kami juga menindak pengemudi truk yang melakukan pelanggaran rambu-rambu," paparnya.

Khairunnas mengingatkan agar para pengemudi truk mmengikuti Surat Keputusan Wali Kota Pekanbaru No. 649 tahun 2019 tentang Jalur Angkutan Barang Kota Pekanbaru. Ia menegaskan bahwa truk angkutan dengan tonase besar tidak boleh masuk jalan kota mulai pukul 05.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB.

Petugas juga sudah memasang tanda rambu larangan di seluruh pintu masuk kota. Mereka tidak segan menindak truk dan angkutan tonase besar masuk jalan kota.

(Tribunpekanbaru.com/ Fernando Sikumbang) 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved