Berita Viral
TAK BERPENGARUH, Proses Hukum Tetap jalan Meskipun Bareskrim Nyatakan Ijazah Jokowi Asli
Ir KOmardin mengatakan, tentunya pernyataan Ijazah Jokowi asli harus diperlihatkan fisiknya. Hukum akan terus berjalan
TRIBUNPEKANBARU.COM - Penegasan Bareskrim Mabes Polri ijazah Joko Widodo ( Jokowi) adalah asli, sama sekali tidak berpengaruh pada proses hukum.
Artinya persidangan guatan yang diajukan oleh Ir Komardin akan tetap jalan . Mka bisa dipastikan bahwa gugatan tidak bisa dihentikan begitu saja.
Karena syarat gugatan bisa dihentikan jika ijazah jokowi diperlihatkan. Tidak hanya sekedar diberitakan atau diinformasikan saja
Baca juga: Untuk Pertamakali, Bareskrim Tampilkan Sejumlah Foto Jokowi semasa Kuliah di UGM, Terungkap Fakta
Ya, meski Bareskrim Polri telah memastikan keaslian ijazah sarjana Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) milik Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, gugatan perdata yang dilayangkan oleh Ir. Komardin tetap berlanjut di Pengadilan Negeri (PN) Sleman.
Komardin menyatakan bahwa gugatan hanya akan dihentikan jika bukti ijazah diperlihatkan secara langsung dalam persidangan.
"Iya (gugatan) tetap berlanjut. Ya kalau sudah dipastikan nanti (di persidangan) ya kita berhenti," ujar Ir. Komardin saat dihubungi, Kamis (22/05/2025).
Menurut Komardin, pernyataan dari kepolisian yang menyebut ijazah Jokowi asli belum cukup untuk menghentikan proses hukum.
Ia menekankan pentingnya pembuktian langsung di pengadilan.
"Ini kan belum diperlihatkan oleh Polisi, masih berita saja, harus diperlihatkan. Kalau dikatakan asli kan itu harus dilihat, kalau hanya berita kan gimana caranya," tuturnya.
Komardin menyatakan bahwa satu-satunya cara untuk menghentikan gugatannya adalah dengan menunjukkan ijazah tersebut secara fisik dalam persidangan.
Tanpa itu, proses hukum akan terus berjalan. "Kita kan mau lihat juga, kalau mau diberhentiin (gugatan) ya kasih lihat kita (ijazahnya)," ujarnya menegaskan.
Ia juga menyampaikan bahwa pada sidang selanjutnya, dirinya berencana mengajukan permohonan intervensi sebagai bagian dari langkah hukum lanjutan.
"Ya nanti minggu depan diajukan intervensinya," pungkasnya.
Seperti diketahui, sidang pertama gugatan perdata terkait ijazah Presiden Joko Widodo telah digelar di PN Sleman pada Kamis (22/05/2025).
Dalam perkara ini, Komardin menggugat sejumlah pejabat UGM, yakni Rektor, para Wakil Rektor, Dekan Fakultas Kehutanan, Kepala Perpustakaan Fakultas Kehutanan, serta Ir. Kasmojo.
Baca juga: KACAU, Pria Ini Ketahuan Selingkuh dengan Mertua dan Harus Menikah, Istrinya Kini Jadi Anak Tirinya
Foto-foto Jokowi
Untuk pertamakali, Bareskrim Mabes POlri tampilkan sejumlah foto Joko Widodo. Sejumlah foto yangv menggambarkan aktifitas mantan presiden ke tujuh RI itu selama kuliah di UGM.
Dan foto-foto tersebutlah yang juga menjadi salah satu bagian penting bagi Bareskrim untuk melakukan forensik atas ijazah Jokowi yang dituding palsu.
Berbagai aktifitas yang dialkoni oleh Jokowi selama di UGM tampak jelas pada sejumlah foto yang ditampilkan. Baik itu saat di kampus maupun aktifitas mendaki gunung
Ya, polri menampilkan sejumlah foto Presiden Joko Widodo semasa kuliah di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) dalam konferensi pers di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (22/5/2025).
Foto-foto tersebut menjadi bagian dari upaya pendalaman penyelidikan terkait keaslian ijazah dan riwayat pendidikan Jokowi.
Foto yang ditunjukkan ke publik memperlihatkan berbagai momen semasa kuliah, termasuk saat Jokowi menjalani wisuda hingga kegiatan mendaki gunung.
“Kami juga menampilkan foto-foto yang ditampilkan semasa kuliah,” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro dalam keterangannya.
Meski ditampilkan secara terbuka, Brigjen Pol Djuhandhani tidak merinci satu per satu lokasi maupun waktu pengambilan foto-foto tersebut.
Selain menelusuri keabsahan ijazah kuliah, polisi juga mendalami data pendidikan Jokowi semasa SMA.
Penyidik menemukan dokumen yang menunjukkan bahwa Jokowi merupakan lulusan SMAN 6 Surakarta, yang sebelumnya bernama Sekolah Menengah Pembangunan Persiapan (SMPP) Surakarta.
Temuan itu mengacu pada fotokopi legalisir surat dari Kanwil Depdikbud Jawa Tengah, yang menjelaskan perubahan nama SMPP menjadi SMA pada tahun 1985.
“Fakta bahwa Bapak Ir. Joko Widodo adalah benar lulusan SMA 6 Surakarta yang juga merupakan SMPP Surakarta pada tahun 1980,” kata Djuhandhani menegaskan.
Baca juga: Terungkap di Persidangan, Misteri Panggilan Opa Harun Masiku ke eks Ketua MA Hatta Ali
Salah satu bukti kuat yang dikantongi penyidik adalah Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) nomor 26916 atas nama Joko Widodo.
Dokumen ini telah diuji di laboratorium forensik, dengan mencocokkan bahan kertas, pengaman, dan teknik cetak terhadap STTB milik tiga teman seangkatan Jokowi.
“Hasilnya, antara bukti dan pembanding identik, berasal dari satu produk yang sama,” jelasnya.
Penyelidikan juga mencakup verifikasi nomor induk yang tercantum dalam STTB. Penyidik menemukan nomor tersebut teregister di buku kartu induk murid SMA tahun 1977 yang disimpan di arsip SMAN 6 Surakarta.
“Penyelidik melakukan pengecekan terhadap buku daftar nama murid tahun 1977, 1978, 1979 dan ditemukan nama Joko Widodo. Di kelas 1-11 tercatat di nomor 38, kelas 2 IPA-2 nomor 20, dan kelas 3 IPA-2 juga nomor 20,” ujar Djuhandhani.
Langkah ini menjadi bagian dari verifikasi menyeluruh untuk memastikan keaslian dokumen akademik Presiden ke-7 RI tersebut.
Polri menyatakan akan terus mengedepankan pendekatan ilmiah dan objektif dalam setiap tahap penyelidikan.
Hasil Forensik, Ijazah Jokowi Asli
Kini Bareskrim Polri menyatakan ijazah S1 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) mantan Presiden Joko Widodo asli.
Bareskrim Polri telah selesai melaksanakan uji laboratorium forensik (labfor) terhadap ijazah yang diadukan palsu oleh Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Eggi Sudjana.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, mengungkapkan, ijazah Jokowi diuji labfor dengan melakukan pengecekan dari bahan kertas, pengaman kertas, bahan cetak, tinta tulisan tangan, cap stempel, dan tinta tanda tangan dari dekan dan rektor.
"Dari peneliti tersebut maka antara bukti dan pembanding adalah identik atau berasal dari satu produk yang sama," kata Djuhandhani dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (22/5/2025).
Diketahui, Jokowi lewat tim kuasa hukumnya sudah menyerahkan ijazah asli SMA dan universitas kepada Dittipidum Bareskrim Polri.
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menuturkan bahwa penyerahan itu dalam rangka menanggapi aduan dari Eggi Sudjana atas dugaan ijazah S1 Jokowi palsu.
“Hari ini kami sudah serahkan semuanya (ijazah) kepada pihak Bareskrim untuk ditindaklanjuti, untuk dilakukan uji laboratorium forensik,” kata Yakup di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (9/5/2025).
Pada Selasa (20/5/2025), Jokowi memenuhi undangan Bareskrim Polri untuk memberikan klarifikasi terkait laporan soal ijazahnya.
"Hari ini saya mendapatkan undangan dari Bareskrim untuk keterangan atas aduan dari masyarakat pada Bareskrim dan saya memenuhi undangan itu. Sekaligus saya mengambil ijazah yang saat itu diantarkan ke Bareskrim dan sudah saya ambil," kata Jokowi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa.
Usai diperiksa selama lebih kurang satu jam, Jokowi mengaku dicecar 22 pertanyaan oleh penyidik terkait ijazah hingga aktivitasnya selama menjadi mahasiswa di Universitas Gajah Mada (UGM).
“Ada 22 pertanyaan yang tadi disampaikan, ya sekitar ijazah, dari SD, SMP, SMA, sampai universitas. Juga yang berkaitan dengan skripsi, dengan kegiatan mahasiswa saya. Masih semasa itu, di sekitar itu,” ujarnya.
Ini Buktinya
Bareskrim Polri telah menyelesaikan uji laboratorium forensik (labfor) terhadap ijazah S1 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada milik Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi).
Uji forensik dilakukan sebagai tindak lanjut dari pengaduan masyarakat yang diajukan oleh Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Eggi Sudjana.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro, mengungkapkan sejumlah fakta dalam penyelidikan terkait tudingan ijazah palsu Presiden Jokowi.
Pernyataan itu disampaikan Djuhandani dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, pada Kamis (22/5/2025).
“Penyelidik mendapatkan dokumen asli ijazah sarjana kehutanan nomor 1120 atas nama Joko Widodo dengan NIM 1681KT Fakultas Kehutanan UGM pada tanggal 5 November 1985 yang telah diuji secara laboratoris,” ujar Djuhandani.
Uji Forensik Pastikan Keaslian Ijazah Jokowi
Djuhandani menjelaskan bahwa hasil uji laboratorium forensik menyatakan ijazah tersebut asli.
Pemeriksaan dilakukan terhadap sejumlah elemen, meliputi bahan kertas, pengaman kertas, bahan cetak, tinta tulisan tangan, cap stempel, serta tinta tanda tangan dari dekan dan rektor.
“Dari peneliti tersebut maka antara bukti dan pembanding adalah identik atau berasal dari satu produk yang sama,” ucap Djuhandani.
Bukti Tambahan: Foto dan Keterangan Saksi
Bareskrim Polri juga mengungkap sejumlah foto yang memperlihatkan Presiden Jokowi saat menjalani masa kuliah di Universitas Gadjah Mada (UGM).
Foto-foto tersebut dijadikan sebagai bagian dari bukti pendukung dalam penyelidikan kasus dugaan ijazah palsu tersebut.
Selain itu, pihak kepolisian telah memeriksa total 39 saksi, yang terdiri dari berbagai pihak di Fakultas Kehutanan UGM hingga teman-teman Jokowi semasa kuliah.
“Bahwa terhadap hasil penyelidikan ini telah dilaksanakan gelar perkara untuk memperoleh kepastian hukum tidak ditemukan adanya tindak pidana,” lanjut Djuhandani.
Kasus Berawal dari Laporan Eggi Sudjana ke Bareskrim
Sebelumnya, Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Eggi Sudjana melaporkan Presiden Joko Widodo dan Rektor Universitas Gadjah Mada, Prof Ova Emilia, ke Bareskrim Polri pada Senin (9/12/2024). Laporan itu terkait dugaan ijazah palsu.
Dalam keterangannya, Eggi menjelaskan bahwa laporan tersebut memiliki dua pendekatan, yakni edukasi politik dan hukum.
“Politiknya adalah kaitan dengan banyaknya peristiwa pemilihan mulai dari Pilpres, Pilkada, penegakan hukumnya adalah dikaitkan dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, pasal 169 tentang persyaratan untuk ikut Pilpres atau Pilkada lainnya harus punya ijazah,” ucapnya.
Menurut Eggi, kepemilikan ijazah menjadi syarat mutlak, setidaknya sederajat dengan pendidikan SMA.
“Bila dikaitkan dengan politik tadi sekaligus penegakan hukum, nah kita sudah lakukan tiga kali, pengadilan Jakarta Pusat sekitar tahun 2001 menjelang 2022 tapi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kita dianggap tidak berwenang oleh pengadilan itu,” ungkap Eggi.
Jokowi Serahkan Ijazah Asli ke Bareskrim
Sebelumnya, Presiden Jokowi melalui tim kuasa hukumnya telah menyerahkan dokumen ijazah asli mulai dari jenjang SMA hingga universitas kepada Dittipidum Bareskrim Polri.
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menjelaskan bahwa penyerahan dokumen tersebut dilakukan menyusul laporan dari Eggi Sudjana terkait dugaan pemalsuan ijazah S1.
“Hari ini kami sudah serahkan semuanya (ijazah) kepada pihak Bareskrim untuk ditindaklanjuti, untuk dilakukan uji laboratorium forensik,” katanya di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (9/5/2025).
Yakup menambahkan bahwa ijazah asli Jokowi dibawa langsung oleh perwakilan keluarga, yaitu Wahyudi Andrianto yang merupakan adik ipar Jokowi.
Penyerahan dokumen tersebut menurut Yakup merupakan bentuk komitmen Jokowi dalam mendukung proses penyelidikan oleh Dittipidum Bareskrim Polri.(*)
Inilah Deretan Artis Anggota DPR RI yang Disorot Publik, Kualitas Mereka Dipertanyakan |
![]() |
---|
Mahasiswa Dianiaya, Made Ditemukan Tertelungkup Hanya Kenakan Pakaian Dalam di Pantai Nipah |
![]() |
---|
Pasca Pulih dari Koma, Penyanyi Lawas Indonesia Ini Ditemukan Kaku dalam Rumah, Sahabat ungkap Fakta |
![]() |
---|
Geger, Salsa yang Ajak Debat Ahmad Sahroni Mengaku dapat Intimidasi, Ia Khawatirkan Keluarganya |
![]() |
---|
Mengulik Opini Viral dari Wamen Stella: Uang Bikin Bahagia Bila Dibelanjakan untuk Orang Lain |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.