Minggu, 26 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pakai Narkoba, Petani di Kuansing Diringkus Polisi

Peredaran Narkoba di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau telah menyentuh kalangan masyarakat bawah.

Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: M Iqbal
Tribunpekanbaru.com/Guruh Budi Wibowo
KASAT Res Narkoba Polres Kuansing AKP Novris H Simanjuntak ketika ditemui awak media belum lama ini. 

TRIBUNPEKANBARU.COM,KUANSING - Peredaran Narkoba di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau telah menyentuh kalangan masyarakat bawah.

Di Desa Petai Baru, Kecamatan Singingi, seorang petani ditangkap polisi karena mengonsumsi Narkoba.

Petani berinisial WH (31) itu ditangkap di rumahnya pada Sabtu dini hari, (24/05/2025), sekitar pukul 00.10 WIB.

Kapolres Kuansing AKBP Angga F Herlambang melalui Kasat Res Narkoba AKP Novris H Simanjuntak, Minggu (25/5/2025) mengatakan, dari tangan WH, polisi mengamankan 0,18 gram Narkoba jenis sabu.

"Dari hasil tes urine, WH positif mengonsumsi barang haram tersebut," ujar AKP Novris.

AKP Novris pun mengatakan mayoritas pemakai Narkoba yang diamankan berasal dari kalangan masyarakat menengah ke bawah.

Tak sedikit dari mereka adalah buruh panen sawit  di perkebunan masyarakat.

"Mereka menganggap Narkoba dapat meningkatkan stamina saat bekerja," ujarnya.

Untuk memberantas peredaran Narkoba di Kuansing, Sat Res Narkoba akan terus melakukan patroli dan operasi.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran Narkoba di lingkungannya masing-masing.

"Masyarakat pun jangan sungkan-sungkan melapor ke polisi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terksit penyalahgunaan narkoba di lingkungannya masing-masing," ujar AKP Novris. 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved