Berita Viral
Rekam Jejak Kontroversial Roy Suryo Berujung Petaka? Ancaman Bui Kedua Kalinya di Depan Mata
Dengan raut wajah lemas, Roy Suryo pun dipapah oleh sejumlah tim kuasa hukumnya untuk menuruni tangga
Roy dilantik Presiden SBY menjadi Menpora pada Januari 2013 menggantikan Andi Mallarangeng.
Roy juga pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Partai Demokrat pada tahun 2018.
Lupa Lirik Lagu Kebangsaan Indonesia
Pada Agustus 2013, Roy Suryo saat itu menjabat sebagai Menpora mendapat kritikan luas setelah lupa lirik lagu kebangsaan pada saat pertandingan sepak bola di Yogyakarta.
Namun, Roy membantah lupa lirik. Padahal banyak videonya beredar di media sosial. Ia menjelaskan bahwa dia tidak melupakan liriknya, tetapi penonton telah bernyanyi dengan keras ketika itu.
Polemik Barang-barang Inventaris di Rumah Dinas Menpora
Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) pernah berkali-kali menagih Roy Suryo agar mengembalikan barang-barang inventaris negara di rumah dinas Menpora yang belum dikembalikan.
Tagihan itu bukan hanya sekali, tetapi sampai tiga kali. "Sudah ada yang dikembalikan tahun 2016 sebanyak (senilai) Rp 500 juta, sekarang barangnya ada di gudang kami. Tapi sisanya belum, makanya masih muncul di temuan BPK," kata Sekretaris Kemenpora, saat itu dijabat Gatot S Dewa Broto, Selasa (4/9/2018).
Gatot S Dewa Broto bercerita babak panjang penagihan inventaris negara kepada Roy Suryo.
"Setelah serah-terima jabatan pada 29 Oktober 2014, Kemenpora sudah mengirimkan surat, Pak Roy diminta mengosongkan rumah tinggal di Widya Chandra karena mau ditempati," kata Gatot, Jumat (17/6/2016).
Gatot sempat menduga barang-barang pribadi milik Roy tercampur dengan inventaris yang ada di rumah dinas ataupun kantor. Akhirnya, pada Desember 2014, Inspektorat Kemenpora mengirimkan surat kepada Roy Suryo.
Sejumlah barang telah dikembalikan oleh Roy pada akhir 2014. Barang-barang tersebut di antaranya televisi, kamera, dan lensa kamera. Namun, ternyata masih ada barang-barang yang belum dikembalikan.
Pada 2016, Kemenpora mendapat surat dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). "Dalam surat pengantar memang nggak ada nama (Roy Suryo), namun di lampiran nongol," papar Gatot waktu itu.
Sejumlah aset yang dibawa Roy Suryo itu masuk dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan BPK tahun 2015 atas Kemenpora. Dalam LHP tersebut Kemenpora mendapat predikat disclaimer.
Kemenpora menyebutkan jumlah barangnya yang mencapai 3.226 unit. Surat bernomor 5-2-3/SET.BIII/V/2018 tersebut dilayangkan 1 Mei 2018. "Surat itu betul, bukan hoax. Asli tanda tangan saya," kata Gatot S Dewa Broto.
Namun Roy menilai ada hal yang janggal karena masih terus ditagih oleh Kemenpora.
"Intinya saya senyum saja, sangat tidak logis kalau hal-hal yang terjadi 1,5 tahun lalu saat saya masih menjabat baru diaudit pada 2016 ini. Seharusnya, kalaupun muncul pada audit tahun 2015, yang saat itu mendapat wajar dengan pengecualian (WDP), bukan disclaimer seperti sekarang. Gusti Allah tidak sare (tidur)," kata Roy kepada wartawan pada Jumat (17/6/2016) silam.
Hal yang menurut Roy tak logis lainnya adalah soal barang-barang yang disebut-sebut dibawanya.
Dia mengaku tak pernah membawa barang seperti yang disebutkan. "Misalnya saya disebut bawa pompa air, pakaian banjir untuk staf dan memory card yang tidak pernah saya gunakan," kata Roy waktu itu.
Ia pun menganggap permasalahannya ini sudah beres. "Sudah clear, tidak ada masalah. Alhamdulillah Kemenpora baik, kami detailkan. Memang ada yang belum match, kita cocokkan dan sudah selesai," kata Roy.
Sebelumnya, Roy menyatakan bahwa dirinya merasa difitnah dengan tuduhan tersebut. "Ini adalah fitnah untuk menjatuhkan martabat serta nama baik saya di tahun politik ini," ujar Roy, Selasa (4/9/2016).
Terkulai Lemas Pakai Kursi Roda Usai Diperiksa 12 Jam sebagai Tersangka Kasus Meme Stupa
Pada tahun 2022 lalu, Roy Suryo menjadi sorotan setelah terlihat menggunakan kursi roda dan penyangga leher (collar neck) usai diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama terkait unggahan meme stupa Candi Borobudur.
Roy Suryo "tumbang" hingga harus memakai kursi roda usai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 12 jam di Mapolda Metro Jaya, Jumat (22/7/2022) silam.
Dikutip dari Kompas.com, Roy Suryo yang diperiksa sejak pukul 10.00 WIB, keluar dari ruang penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sekitar pukul 22.22 WIB.
Namun, dia tak ditahan oleh penyidik meski sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama, terkait unggahan meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Joko Widodo.
Dengan raut wajah lemas, Roy Suryo pun dipapah oleh sejumlah tim kuasa hukumnya untuk menuruni tangga. Kemudian seorang tim kuasa hukumnya membantu mendorong kursi rodanya.
Ketika itu tim kuasa hukumnya menjelaskan, jika Roy Suryo mengalami masalah pembuluh darah dan sedang dalam pengawasan dokter jantung dan pembuluh darah.
Dengan menggunakan kursi roda dan penyangga leher, Roy Suryo pun divonis 9 bulan kurungan penjara.
Vonis tersebut dibacakan oleh hakim ketua Martin Ginting dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (28/12/2022) lalu.
Roy Suryo dinyatakan bersalah dengan sengaja tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menyebarkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan suku, ras, agama, dan antargolongan (SARA).
"Mengadili, menyatakan, terdakwa KRMT Roy Suryo Notodiprojo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah," kata hakim ketua Martin Ginting, dikutip dari Kompas TV, Rabu (28/12/2022).
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa, oleh karena itu dengan pidana penjara selama sembilan bulan,"ujar hakim Martin Ginting.
Meski di persidangan pakai kursi roda dan penyangga leher, Roy Suryo justru terlihat ikut touring motor gede. Saat difoto wartawan, Roy Suryo tertawa lebar.
Namanya Mencuat saat Abdurrahman Wahid (Gus Dur) Digoyang
Pada awal tahun 2000, masyarakat sempat dihebohkan dengan beredarnya foto mendiang Abdurrahman Wahid (Gus Dur) yang sedang memangku seorang wanita yang disebut bernama Aryanti Boru Sitepu.
Foto itu menjadi viral pasca dipublikasi tabloid ADIL edisi 7 September 2000 yang mengulas penjelasan Roy Suryo. Ia ketika itu mengatakan bahwa foto tersebut merupakan asli, bukan rekayasa.
Akibat tersebarnya foto itu hingga viral, ditambah lagi dengan penjelasan Roy Suryo yang saat itu diperkenalkan sebagai ahli multimedia UGM, menjelaskan bahwa foto tersebut asli, bukan rekayasa. Sejumlah tokoh-tokoh politik pun angkat bicara, yang merupakan lawan politik Gus Dur pada saat itu. Mereka ialah Ketua MPR RI Amien Rais hingga Ketua DPR RI Akbar Tandjung. Amien Rais lebih ngotot agar Gus Dur diturunkan.
Tokoh politik lainnya yang berpengaruh pada saat itu di antaranya ada Taufik Kiemas dari PDIP dan Hamzah Haz dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP). MUI pada saat itu hanya meminta semua pihak untuk tabbayun.
Tapi saling tuding pun terus muncul. Suasana politik semakin panas. Bahkan Fuad Bawazier ikut terseret. Ia dituding sebagai penyebar foto tersebut. Namun, hal itu tidak terbukti.
Gus Dur sempat tidak menghiraukan pemberitaan yang memojokkan dirinya itu. Namun karena isu ini semakin meluas dan menjadi politik panas, ia pun memberikan beberapa klarifikasi ketika berdialog dengan jamaah masjid Al-Munawaroh, Ciganjur, Jakarta Selatan, dalam tayangan liputan6.com.
“Terus terang, caci maki tidak akan pernah saya perhatikan.Termasuk fitnah adanya istri muda, KKN, dan tukang bisik malam” ujar Gus Dur.
“Itu engga benar semua.Tapi, ya sudah biarkan saja karena semua tergantung penilaian masyarakat. Masak, masyarakat bisa dibohongi,”sambungnya.
Namun, isu ini pun pada akhirnya menghilang seiring dengan dilengserkannya Gus Duru dari kursi presiden.
Tuduhan itu semua tidak terbukti. Kisah politik dengan narasai negatif yang menghantam Gus Dur ini juga ditulis M.Hamid dalam bukunya yang berjudul Jejak Sang Guru Bangsa (2014:23).
Setelah Gus Dur lengser, MPR RI pun melantik Megawati Soekarnoputri jadi Presiden RI dan Hamzah Haz dari Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebagai Wakilnya periode 26 Juli 2001-20 Oktober 2004.
GEGER, Temuan Jasad di Hutan, Diduga Kuat Sosok Wawan Pelaku yang Habisi Satu Keluarga di Pacitan |
![]() |
---|
GAWAT, Modal KTP Palsu Sindikat Ini bisa Dapatkan ATM dari Bank lalu Kuras Uang Nasabah Rp 750 juta |
![]() |
---|
KRONOLOGI Oknum TNI Mengamuk di Kantor BRI di Gowa, Pos Sekuriti Diberondong Tembakan |
![]() |
---|
TERUNGKAP Misteri Briptu Rizka Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Brigadir Esco, Ketahuan Karena Ini |
![]() |
---|
SOSOK Wawan yang Gegerkan Satu Desa di Pacitan, SD Diliburkan, Polisi dan TNI Patroli |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.