DPRD Pekanbaru
DPRD Pekanbaru Dukung Swakelola LPS Sampah Mulai Juli, Ini Masukan dan Sarannya
DPRD Pekanbaru mendukung penuh kebijakan Pemko yang menyerahkan pengangkutan sampah swakelola ke LPS
Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Theo Rizky
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Seluruh fraksi di DPRD Pekanbaru, menyatakan dukungan penuh atas kebijakan Pemko Pekanbaru, yang menyerahkan pengangkutan sampah swakelola ke Lembaga Pemungutan Sampah (LPS) Kelurahan, mulai awal Juli 2025.
Meski demikian, para legislator tetap memberikan masukan dan saran, agar pengangkutan nanti tidak ada kendalanya.
"Kami dari Fraksi Nasdem all out mendukung swakelola LPS ini. Kita tidak mau pihak ketiga lagi, karena menghambur-hamburkan uang rakyat saja," tegas Wakil Ketua Fraksi Nasdem DPRD Pekanbaru, Zulfan Hafiz ST, Senin (26/5/2025) kepada Tribunpekanbaru.com.
Hal yang sama juga disampaikan Ketua Fraksi PAN DPRD Pekanbaru Ir Nofrizal MM. Disarankan, LPS yang sudah dibentuk, harus segera mempersiapkan segala sarana dan prasarana.
Terutama armada, SDM dan transdipo, sebagai tempat pembuangan sementara.
"Jika perlu, untuk mendukung anggaran LPS, bisa membentuk Koperasi Merah Putih, yang sudah dibentuk Presiden Prabowo. Sehingga bisa memudahkan modal operasional," sarannya.
Sementara itu, Fraksi Gerindra DPRD Pekanbaru juga mendukung langkah Pemko, atas swakelola sampah melalui LPS ini.
Namun pihaknya melalui Komisi IV yang membidangi sampah, ingin memanggil DLHK Pekanbaru, untuk hearing.
Tujuannya, supaya tahu konsep swakelola LPS ini seperti apa.
Terutama kesiapan armada, SDM dan wilayah kerjanya masing-masing LPS. Apakah ada pembagian wilayah kerja dengan DLHK Pekanbaru.
Kemudian, soal pemungutan retribusi sampahnya juga harus dipastikan.
Apakah langsung petugas LPS yang ditunjuk, atau petugas dari DLHK.
"Ini perlu dipastikan, agar tidak tumpang tindih. Biasanya wilayah kerja dan retribusinya berpengaruh. Apalagi armada, sangat memengaruhi," tegas Anggota Fraksi Gerindra Nurul Ikhsan.
Selanjutnya, Fraksi Golkar, Fraksi PDI-P, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat, dan Fraksi Nurani Bangsa, juga menyatakan dukungan kebijakan ini.
Namun untuk tahap awal kerja LPS, harus ada pembimbingnya dari DLHK. Karena akan berhubungan dengan pembuangan ke transdipo atau langsung ke TPA di Rumbai.
Ya, kontrak kerja pihak ketiga, PT Ella Pratama Perkasa (EPP), selaku pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru akan berakhir Juni 2025.
Artinya, masih ada waktu sebulan lebih lagi tanggung jawab PT EPP membersihkan kota ini dari tumpukan sampah.
Selanjutnya, per awal Juli 2025, Pemko Pekanbaru dipastikan menyerahkan pengangkutan sampah ke LPS Kelurahan. Saat ini, 83 LPS yang ada di semua kelurahan sudah terbentuk.
(Tribunpekanbaru.com/Syafruddin Mirohi)
DPRD Pekanbaru Harap 14 Jalan yang Dilarang Melintas Truk ODOL Benar-benar Terealisasi |
![]() |
---|
DPRD Pekanbaru Mulai Koordinasi Dengan Pemko Bahas APBD-P 2025 dan APBD Murni 2026 |
![]() |
---|
Dewan Minta Kualitas Perbaikan Jalan Rusak Jadi Prioritas Pemko Pekanbaru |
![]() |
---|
DPRD Pekanbaru Sebut Menjamurnya Gepeng dan Pak Ogah Karena Pemko Cuek |
![]() |
---|
Resahkan Masyarakat dan Banyak Pungli, Dewan Minta Tertibkan Parkir 24 Jam di Ritel Modern Pekanbaru |
![]() |
---|