Berita Nasional

FAKTA-FAKTA Dewi Astuti asal Jatim: Bos Narkoba Dalangi Pengiriman 2 Ton Sabu

Marthinus menyebut Dewi telah buron sejak 2024 dan diyakini saat ini berada di sekitar wilayah Kamboja.

|
(KOMPAS.com/PARTAHI FERNANDO WILBERT SIRAIT )
SABU 2 TON: Petugas gabungan menunjukkan bukti 2 ton sabu yang diamankan dari kapal Sea Dragon Tarawa di perairan Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, pada 2 Mei. Konferensi pers digelar di Batam, Kepri, Senin (26/5/2025). 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Nama Dewi Astuti, seorang warga negara Indonesia asal Jawa Timur, kini menjadi pusat perhatian.

Ia terlibat dalam pengungkapan kasus narkotika internasional terbesar.

Ia diduga kuat sebagai otak di balik pengiriman 2 ton sabu yang berhasil diamankan dari KM Sea Dragon Tarawa di perairan Karimun, Kepulauan Riau, pada awal Mei 2025.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komjen Marthinus Hukom, secara tegas menyebut Dewi sebagai pengendali utama jaringan narkotika internasional yang kini menjadi buruan utama.

Penemuan ini menunjukkan bahwa peran wanita dalam jaringan kejahatan narkoba semakin signifikan dan patut diwaspadai.

"Keempat WNI yang diamankan memiliki hubungan dengan Dewi Astuti, dan kini berada di jaringan internasional Golden Triangle," jelas Marthinus konferensi pers yang digelar di Dermaga Bea Cukai Batam, Tanjunguncang, Batam, Kepulauan Riau, Senin (26/5/2025),

Untuk diketahui, Golden Triangle atau Segitiga Emas merupakan kawasan rawan peredaran narkoba yang meliputi Thailand, Myanmar, dan Laos..

Marthinus menyebut Dewi telah buron sejak 2024 dan diyakini saat ini berada di sekitar wilayah Kamboja.

"Kami bekerja sama dengan BIN untuk mencari Dewi Astuti di Kamboja dan sekitarnya," tegasnya.

Selain nama Dewi Astuti, BNN juga mengungkap keterlibatan Chancai, warga negara Thailand yang juga menjadi pengendali jaringan narkotika lewat kapal yang sama.

Chancai kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) internasional.

BNN juga tengah menyelidiki kemungkinan hubungan antara KM Sea Dragon Tarawa dan kapal lain, KM Aungtoetoe 99, yang sebelumnya digagalkan TNI AL karena membawa 1,2 ton kokain dan 700 kilogram sabu.

Kedua kapal ini diamankan di perairan sekitar Karimun pada waktu yang berbeda.

Sebelumnya, petugas gabungan telah mengamkan empat WNI dalam pengungkapan narkotika terbesar dalam sejarah Indonesia ini, yaitu Fandi Ramdani, Leo Candra Samosir, Richard Halomoan, dan Hasiloan Samosir.

(TRIBUNPEKANBARU.COM)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved