Tragedi Kapal Tabrak Pompong yang Tewaskan Remaja di Perairan Inhil, Bermula Nakhoda Pergi Mandi
Seorang remaja yang dinyatakan hilang dalam kecelakaan laut di Perairan Sungai Indragiri, telah ditemukan.
Penulis: T. Muhammad Fadhli | Editor: Ariestia
Kapolres menjelaskan, berdasarkan bukti-bukti yang ada pihak kepolisian menetapkan M. Fraseto dan Riko sebagai tersangka.
“Para Pelaku kini telah ditahan di Polres Inhil untuk proses penyidikan lebih lanjut. Barang bukti berupa KM. JNE dan motor pompong telah diamankan,” tutur Kapolres.
Menurutnya, Polres Inhil telah menyampaikan laporan secara resmi kepada pimpinan serta akan melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Keduanya disangkakan melanggar Pasal 323 Jo 219 Ayat (1) UU RI No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran serta Pasal 359 dan 360 Jo 55 KUHP,” ujarnya.
Kapolres mengimbau kepada para pelaut agar lebih berhati-hati serta melengkapi dokumen pelayaran.
“Utamakan keselamatan di laut untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali,” pungkas Kapolres.
(Tribunpekanbaru.com/T. Muhammad Fadhli).
| 2 Penumpang Luka Akibat Mobil Terbakar di Jembatan Parit 22 Tembilahan Inhil, Polisi Periksa Saksi |
|
|---|
| Gagalnya Penyelundupan 3 Kg Sabu yang Dikendalikan Bandar dari Malaysia ke Inhil, 4 Tersangka Lesu |
|
|---|
| Miris, di Tengah Fantastisnya Tunjangan Pejabat, Masih ada Murid SD Inhil Belajar di Lantai |
|
|---|
| Marak Transaksi Narkoba di Pasar Kuala Selat Inhil, Dua Pengedar Diringkus Bersama Paket Sabu |
|
|---|
| Bertambah, Sudah 28 Murid SD Diduga Keracunan MBG di Tembilahan Inhil Dilarikan ke Rumah sakit |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.