Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Tragedi Kapal Tabrak Pompong yang Tewaskan Remaja di Perairan Inhil, Bermula Nakhoda Pergi Mandi

Seorang remaja yang dinyatakan hilang dalam kecelakaan laut di Perairan Sungai Indragiri, telah ditemukan.

Penulis: T. Muhammad Fadhli | Editor: Ariestia
Foto/Dok SAR
LAKA - Seorang remaja yang dinyatakan hilang dalam kecelakaan laut di Perairan Sungai Indragiri, telah ditemukan. Jasad korban ditemukan oleh Tim SAR Gabungan, Senin (26/5/2025) pukul 20.00 WIB. 

Kapolres menjelaskan, berdasarkan bukti-bukti yang ada pihak kepolisian menetapkan M. Fraseto dan Riko sebagai tersangka.

“Para Pelaku kini telah ditahan di Polres Inhil untuk proses penyidikan lebih lanjut. Barang bukti berupa KM. JNE dan motor pompong telah diamankan,” tutur Kapolres.

Menurutnya, Polres Inhil telah menyampaikan laporan secara resmi kepada pimpinan serta akan melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Keduanya disangkakan melanggar Pasal 323 Jo 219 Ayat (1) UU RI No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran serta Pasal 359 dan 360 Jo 55 KUHP,” ujarnya.

Kapolres mengimbau kepada para pelaut agar lebih berhati-hati serta melengkapi dokumen pelayaran.

“Utamakan keselamatan di laut untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali,” pungkas Kapolres.

(Tribunpekanbaru.com/T. Muhammad Fadhli).

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved