Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Segini Jumlah dan Rincian CPNS dan PPPK Kampar yang Akan Terima SK

Pemkab Kampar akan menyerahkan SK Pengangkatan kepala CPNS dan PPPK Selasa (3/6/2025)

Penulis: Fernando | Editor: Ariestia
Tribun Kaltim
SK - Pemerintah Kabupaten Kampar akan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan kepada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Penyerahan SK Bupati Kampar itu dilaksanakan di Lapangan Kantor Bupati pada Selasa (3/6/2025) mulai pukul 07.00 WIB.  

TRIBUNPEKANBARU.COM, KAMPAR - Pemerintah Kabupaten Kampar akan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan kepada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Penyerahan SK Bupati Kampar itu dilaksanakan di Lapangan Kantor Bupati pada Selasa (3/6/2025) mulai pukul 07.00 WIB. 

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kampar, Syarifuddin melalui Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan, Riki Pratama merinci jumlah pegawai yang diangkat. 

Pengangkatan tersebut bagi CPNS dan PPPK Tahap I hasil penerimaan tahun 2024. Total sebanyak 2.868 orang.

CPNS sebanyak 175 orang. Terdiri dari Tenaga Kesehatan 75 orang, dan Tenaga Teknis 100 orang. 

PPPK sebanyak 2.693 orang. Terdiri dari Tenaga Kesehatan 428 orang, Tenaga Teknis 1.944 orang, dan Guru 321 orang. 

Syarifuddin mengatakan, SK yang sudah diteken secara elektronik kemudian diunduh dan mencetaknya.

Lalu meminta Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK).

SPMK dikeluarkan oleh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.

"(SPMK) sebagai dasar pembayaran gaji," katanya kepada Tribunpekanbaru.com. (Tribunpekanbaru.com/Fernando Sihombing)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved