Idul Adha 2025
5 Hal yang Pantang Dilakukan bagi yang Berniat Berkuban pada Idul Adha
Inilah 5 hal yang pantang dilakukan bagi yang berniat melaksanakan kurban pada Idul Adha . Jangan pernah dilakukan
TRIBUNPEKANBARU.COM- Patut menjadi perhatian. Inilah 5 pantangan atau yang dilarang dilakukan bagi yang hendak berkurban pada Idul Adha.
Pantangan ini menjadi hal yang harus diperhatikan karena berkaitan dengan kebaikan saat melaksanakan ibadah kurban.
Dan tentu saja ada hal yang positif yang menjadi acuan ketika adanya larangan bagi yang hendak berkuban.
Karena larangan ini menjadi sesuatu yang akan memberikan dampak bagi seseorang ketika sudah menjatuhkan niat hendak melaksanakan ibadah kurban pada hari raya Idul Adha.
Nah, apa saja yang tidak boleh dilakukan . Berikut ini penjelasannya
- Jangan atau Tidak memotong kuku dan rambut
Bagi umat Muslim yang berniat melaksanakan ibadah kurban, terdapat anjuran untuk tidak memangkas kuku atau rambut sejak awal bulan Dzulhijjah hingga waktu penyembelihan hewan kurban.
Larangan ini berasal dari sabda Nabi Muhammad SAW sebagaimana yang diriwayatkan oleh Imam Muslim. Tindakan ini merupakan bentuk penghormatan terhadap proses ibadah kurban, di mana seseorang diharapkan menjaga kondisi tubuhnya hingga waktu penyembelihan tiba.
Dalam hadits disebutkan: "Barangsiapa yang telah berniat menyembelih kurban dan telah masuk hari pertama bulan Dzulhijjah, maka hendaklah ia tidak memotong sedikit pun dari rambut maupun kukunya sampai proses penyembelihan selesai." (HR. Muslim)
- Tidak boleh atau Tidak diperbolehkan menjual bagian dari hewan kurban
Islam menekankan bahwa ibadah kurban bukanlah sarana untuk mencari keuntungan. Karena itu, menjual bagian apa pun dari hewan kurban seperti kulit, bulu, atau daging dinyatakan tidak diperbolehkan.
Tujuan utama kurban adalah berbagi kepada mereka yang membutuhkan, sehingga seluruh bagian hewan sebaiknya disalurkan sebagai sedekah. Rasulullah SAW pernah menugaskan Ali bin Abi Thalib RA untuk menyembelih unta kurban-nya dan menyalurkan seluruh bagian tubuh hewan tersebut kepada yang berhak, tanpa memberikan apa pun kepada tukang sembelih sebagai upah.
"Barang siapa menjual kulit hewan kurbannya, maka tidak ada nilai kurban baginya," (HR. Al-Hakim dan Al-Baihaqi)
- Jangan memberikan upah penyembelih dari hasil kurban
Dalam syariat Islam, terdapat ketentuan khusus mengenai pembayaran jasa bagi penyembelih hewan kurban. Berdasarkan riwayat dari Ali bin Abi Thalib RA, Rasulullah SAW secara tegas melarang memberikan bagian apa pun dari hewan kurban, seperti daging atau kulit, sebagai bayaran bagi tukang jagal.
Dalam hadis tersebut disebutkan:
أَمَرَنِى رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَنْ أَقُومَ عَلَى بُدْنِهِ وَأَنْ أَتَصَدَّقَ بِلَحْمِهَا وَجُلُودِهَا وَأَجِلَّتِهَا وَأَنْ لاَ أُعْطِىَ الْجَزَّارَ مِنْهَا قَالَ « نَحْنُ نُعْطِيهِ مِنْ عِنْدِنَا »
Artinya: "Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkanku untuk mengurus unta-unta kurban beliau. Aku pun menyedekahkan dagingnya, kulitnya, dan jillal-nya (kulit pelindung di punggung unta). Aku tidak memberikan sedikit pun kepada penyembelih dari bagian kurban tersebut. Rasulullah bersabda, 'Kami akan memberikan upah kepada penyembelih dari harta kami sendiri.'"
Dari hadits ini, dapat disimpulkan bahwa pemilik hewan kurban (shohibul qurban) wajib menyediakan bayaran untuk tukang jagal dari dana pribadi, bukan dari bagian mana pun dari hewan kurban. Hal ini menjaga nilai ibadah kurban agar tetap murni sebagai bentuk amal dan sedekah kepada yang berhak menerimanya.
- Sembelih Hewan Kurban Sebaik mungkin dan cepat
Dalam proses penyembelihan hewan kurban, Islam menekankan pentingnya menggunakan alat yang tajam dan menyembelih dengan cepat. Hal ini bertujuan agar hewan tidak merasakan penderitaan berkepanjangan saat proses berlangsung.
Penyembelihan yang dilakukan secara lambat atau tidak sesuai kaidah bukan hanya menyiksa hewan, tapi juga bertentangan dengan nilai kasih sayang yang diajarkan dalam Islam terhadap makhluk hidup.
Rasulullah SAW mengingatkan umatnya agar menyembelih dengan cara yang baik dan penuh belas kasih, sehingga kurban benar-benar menjadi ibadah yang bernilai dan tidak menimbulkan kemudaratan.
- Jangan pernah menyembalih hewan kurban sebelum Sholat Idul Adha
Menyembelih hewan kurban sebelum shalat Idul Adha
Waktu pelaksanaan penyembelihan hewan kurban telah diatur secara jelas dalam syariat Islam. Penyembelihan baru diperbolehkan setelah salat Idul Adha selesai, dan berlanjut hingga akhir hari tasyrik, yaitu tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah. Jika hewan disembelih sebelum pelaksanaan salat Id, maka penyembelihan tersebut tidak sah sebagai ibadah kurban.
Dagingnya tetap boleh dikonsumsi, tetapi tidak tercatat sebagai amalan kurban di sisi Allah SWT. Oleh karena itu, penting bagi umat Muslim untuk memperhatikan waktu yang tepat agar kurban yang dilakukan sah dan berpahala.
Tatacara Sholat Idul Adha
Persiapan sebelum shalat Idul Adha
Sebelum melaksanakan shalat Idul Adha, terdapat beberapa sunnah yang dianjurkan:
- Pertama Mandi Sunah (Ghusl)
Disunnahkan mandi sebelum berangkat sholat Idul Adha. Niat mandi Idul Adha dalam madzhab Syafi'i dibaca bersamaan ketika pertama kali menyiramkan air ke seluruh tubuh:
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِيَوْمِ عِيْدِ الأَضْحَى سُنَّةً لِلَّهِ تَعَالَى
Nawaitul ghusla liyaumi 'iidil Adha sunnatan Lillahi Ta'ala
Artinya: Saya niat mandi pada hari Idul Adha sunnah karena Allah Ta'ala.
- Kedua Memakai pakaian terbaik dan wewangian
Disunnahkan mengenakan pakaian terbaik dan memakai wewangian.
- Ketiga Tidak makan sebelum shalat
Berbeda dengan Idul Fitri, pada Idul Adha disunnahkan untuk tidak makan sebelum shalat.
-Keempat Berangkat lebih awal ke tempat shalat
Disunnahkan berangkat lebih awal ke tempat pelaksanaan shalat Idul Adha.
- Kelima Mengumandangkan takbir
Disunnahkan mengumandangkan takbir sejak malam Idul Adha hingga pelaksanaan shalat.
Tata cara shalat Idul Adha
Sholat Idul Adha dilaksanakan sebanyak dua rakaat dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Niat shalat Idul Adha
Sebagai imam:
أُصَلِّي سُنَّةً لِعِيدِ الأَضْحَى رَكْعَتَيْنِ إِمَامًا لِلَّهِ تَعَالَى
Ushalli sunnatal li 'idil adha rak'ataini imaman lillahi ta'ala
Artinya: "Saya niat sholat sunnah Idul Adha dua rakaat sebagai imam karena Allah Ta'ala."
Sebagai makmum:
أُصَلِّي سُنَّةً لِعِيدِ الأَضْحَى رَكْعَتَيْنِ مَأْمُومًا لِلَّهِ تَعَالَى
Ushalli sunnatal li 'idil adha rak'ataini ma'muman lillahi ta'ala
Artinya: "Saya niat sholat sunnah Idul Adha dua rakaat sebagai makmum karena Allah Ta'ala."
2. Rakaat pertama
- Takbiratul ihram
- Membaca doa iftitah
- Melakukan takbir tambahan sebanyak tujuh kali
- Membaca Surah Al-Fatihah, diikuti dengan surah pendek (disunnahkan Surah Al-A'la)
- Rukuk, i'tidal, sujud, duduk di antara dua sujud, sujud kedua, kemudian berdiri untuk rakaat kedua
3. Rakaat kedua
- Melakukan takbir tambahan sebanyak lima kali
- Membaca Surah Al-Fatihah, diikuti dengan surah pendek (disunnahkan Surah Al-Ghasyiyah)
- Rukuk, i'tidal, sujud, duduk di antara dua sujud, sujud kedua, kemudian tasyahud akhir dan salam
4. Khutbah Idul Adha
Setelah shalat, disunnahkan mendengarkan khutbah yang disampaikan oleh khatib. Khutbah ini terdiri dari dua bagian yang dipisahkan dengan duduk sejenak.
Hukum dan waktu pelaksanaan shalat Idul Adha
Menurut mayoritas ulama, shalat Idul Adha hukumnya sunnah muakkadah, yaitu sunnah yang sangat dianjurkan untuk dilaksanakan oleh umat Islam. Ibadah ini menjadi bagian penting dalam perayaan Idul Adha, yang tidak hanya memiliki nilai spiritual, tetapi juga sosial dan kebersamaan.
Shalat Idul Adha dilaksanakan pada pagi hari tanggal 10 Dzulhijjah, setelah matahari terbit dan sebelum masuk waktu zuhur. Di Indonesia, pelaksanaan shalat ini biasanya dimulai sekitar pukul 07.00 waktu setempat, disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing.
Dengan memahami tata cara dan bacaan sholat Idul Adha sesuai syariat Islam, diharapkan umat Muslim dapat melaksanakan ibadah ini dengan khusyuk dan mendapatkan keberkahan dari Allah SWT.
Semoga bermanfaat dan bisa menjadi acuan. (*)
| Naik 11 Persen dari Tahun Lalu, 2.752 Ternak Kurban Disembelih di Pelalawan pada Idul Adha 2025 |
|
|---|
| Penuh Tantangan, Ekspedisi Antar Kurban Berjibaku Arungi Derasnya Sungai ke Pedalaman Riau |
|
|---|
| Rayakan Idul Adha 1446 H, PLN Salurkan Daging Kurban di Berbagai Daerah |
|
|---|
| Libur Idul Adha, Lebih dari 97 Ribu Kendaraan Melintas di Tol Trans Sumatera |
|
|---|
| Pantau Penyembelihan Hewan Kurban di Kecamatan, Ini Hasil Pemeriksaan Disbunak Pelalawan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/sapi-presiden-masjid-ibadah-pekanbaru.jpg)