Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Viral

Kejadian Tak Biasa di Padang, Perselingkuhan dan Aborsi Terungkap setelah Seorang Warga Kesurupan

Peristiwa perselingkuhan dan aborsi terungkap setelah seorang kesurupan. Kejadiannya di Padang Sumatera Barat

Editor: Budi Rahmat
Foto/Pexels/Tracey Shaw
KESURUPAN - Dari sebuah peristiwa kesurupan, terungkap perselingkuhan dan aborsi 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Kejadian di Padang ini cukup menyita perhatian. Berawal dari sesorang yang kesurupan bahwa ada jasad yang dikubur tidak layak.

Ia kemudian meminta agar hjasad terbaru dikeluarkan di dikebumikan dengan baik dan secara layak.

Ternyata itu adalah petunjuk bagi warga dan pihak kepolisian bahwa telah terjadi perbuatan pidana.

Baca juga: Pesawat India Air Jatuh dan Terbakar, Dari 242 Penumpang Ditemukan 30 Tewas, Sisanya Belum Pasti

Tak hanya itu, dari kejadian itu juga terungkap adanya perselingkuhan wanita yang telah bersuami dengan seorang pemuda.

Ya, sebuah peristiwa yang terungkap lewat hal yang tak biasa. 

Polisi akhirnya mengungkap perselingkuhan yang berujung pada aborsi dan pembuangan jasad bayi.

Begini Ceritanya

Mayat janin hasil aborsi yang ditemukan warga di kawasan Kelurahan Batang Arau, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Sumatera Barat diduga hasil hubungan gelap pelaku berinisial H (pria) dengan seorang wanita berinisial I (wanita).

Keduanya pelaku merupakan warga yang sama-sama tingal di Kecamatan Padang Selatan.

Kapolsek Padang Selatan, AKP Yudarman Tanjung, menyebutkan bahwa pelaku I berstatus istri orang.

Menurut Yudarman, suami pelaku merupakan seorang terpidana yang masih menjalani hukuman dalam Lapas yang ada di Kota Padang.

"Pelaku I ini sudah mempunyai suami yang merupakan seorang terpidana yang masih menjalani masa hukuman di LP Kota Padang," katanya.

Menurut Yudarman, dengan keadaan seperti itu, pelaku I mempunyai kenalan di sekitar tempat tinggalnya. Karena sering bertemu, maka terjadilah hubungan antara mereka.

"Ternyata pelaku I hamil, kemudian terjadi ketakutan karena kandungan sudah berusia sembilan bulan, mereka pun bersepakat untuk melakukan aborsi," katanya.

Namun, lanjut Yudarman, berdasarkan keterangan pelaku I, anak tersebut sempat dilahirkan dan dalam kondisi hidup.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved