Speedboat Karam di Rupat
Ini Identitas dan Daerah Asal 32 PMI Ilegal yang Speedboatnya Karam di Perairan Rupat Riau
Speedboat yang ditumpangi 32 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang berangkat dari Malaysia, karam di perairan Rupat Utara Riau
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Speedboat yang ditumpangi 32 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang berangkat dari Malaysia, karam dan tenggelam di perairan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, Riau, pada Rabu dini hari, 11 Juni 2025.
Beruntung, seluruh penumpang berhasil diselamatkan oleh nelayan setempat, sementara nakhoda kapal atau tekong, melarikan diri dan kini dalam pencarian.
Baca juga: Kapal Pembawa 32 PMI Ilegal Karam di Perairan Rupat, Diselamatkan Nelayan, Tekong Melarikan Diri
Dari 32 orang PMI ilegal itu, paling banyak berasal dari Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dan Nanggroe Aceh Darussalam.
Berikut adalah identitas ke-32 PMI ilegal tersebut:
Sumatera Utara:
- Tomi (Rantau Prapat)
- Andika (Tanjung Balai Asahan)
- Surio Ahadi Proju (Tanjung Balai Asahan)
- Sudarmanto (Tembung)
- Heryanto (Sumut)
- One Boy Gulo (Berastagi)
- Yusrizal (Batu Bara)
- Nur Ainun (Pangkalan Brandan)
- Anggun Septiani (Medan)
- Puja Yunira (Rantau Prapat)
Nanggroe Aceh Darussalam:
- Musri (Aceh)
- Mawardi (Aceh Utara)
- Abdullah (Aceh Utara)
- Safwandibasal (Aceh Utara)
- M. Riski (Aceh Utara)
- Rahmat Baihaki (Aceh Pidie)
- Rischi Lamkaruena (Aceh)
- Amin Nulah (Aceh Tenggara)
- Irvan Syahputra (Aceh)
- M. Ananda (Aceh)
- Samdiyah (Aceh Tenggara)
Riau:
- Aril Saputra (Dumai)
- Heppy Saputra (Dumai)
- Kamisah (Bengkalis)
Banten:
- Sarli (Serang)
- Surati (Lebak)
Jawa Tengah:
- Christi Amril
- Mohamad Bakit
Nusa Tenggara Barat (NTB):
- Barudin (Lombok Tengah)
- Eti Mulyati (Dompu)
Sumatera Selatan:
- Deri Yayansah (Muaratara Palembang)
Jawa Timur:
- Demi Natalia (Jember)
Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau, Fanny Wahyu Kurniawan mengatakan, kejadian ini sekaligus adalah pengingat keras akan risiko besar yang dihadapi para PMI ketika memilih jalur non-prosedural.
"Kami menerima laporan langsung dari Kapolres Bengkalis, AKBP Budi Setyawan, mengenai penyelamatan 32 PMI kita yang menjadi korban musibah kapal karam. Ini adalah bukti nyata betapa berbahayanya jalur ilegal. Nyawa menjadi taruhannya," ujar Fanny Wahyu Kurniawan, Jumat (13/6/2025).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kronologi kejadian bermula pada Rabu, 11 Juni 2025, sekitar pukul 00:00 WIB.
Sebanyak 32 PMI yang terdiri dari 22 pria dan 10 wanita tersebut berangkat dari Malaka, Malaysia, menggunakan satu unit speedboat.
Namun, malapetaka terjadi sekitar pukul 01:30 WIB. Menurut kesaksian salah seorang PMI, Yusrizal, speedboat yang mereka tumpangi tiba-tiba mengalami kebocoran hebat.
Saat kapal hampir karam, tekong mengarahkan speedboat ke dekat sebuah kapal nelayan jaring yang sedang melaut.
Setelah itu, speedboat tenggelam dan tekong langsung melompat ke laut dan menghilang.
Pada pukul 03:30 WIB, seorang nelayan yang hendak melaut menemukan para PMI terombang-ambing di Perairan Dusun Pasir Putih, Desa Puteri Sembilan. Dengan bantuan kapal jaringnya, nelayan tersebut berhasil mengevakuasi seluruh PMI.
Sekitar pukul 04:00 WIB, seluruh korban berhasil dievakuasi ke darat dan diamankan sementara di kediaman Kepala Dusun Pasir Putih.
Sang kepala dusun kemudian segera melaporkan kejadian ini kepada Bhabinkamtibmas setempat. Tepat pukul 05:00 WIB, tim dari Polsek Rupat Utara tiba di lokasi dan membawa para PMI ke Mapolsek untuk penyelidikan lebih lanjut.
Setelah dipastikan seluruh 32 PMI dalam kondisi sehat, pihak Polsek Rupat menyerahkan mereka kepada Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Dumai.
"Fokus utama kami saat ini adalah memastikan seluruh korban dalam kondisi baik, tertangani, dan data mereka terverifikasi untuk proses pemulangan ke daerah asal masing-masing," jelas Fanny.
Para PMI tersebut berasal dari berbagai daerah di Indonesia, antara lain Sumatera Utara, Aceh, Banten, Sumatera Selatan, Riau, NTB, Jawa Timur, dan Jawa Tengah, yang menunjukkan kompleksitas jaringan pemberangkatan ilegal ini.
Saat ini, pihak berwenang masih melakukan pencarian terhadap tekong speedboat yang identitasnya belum diketahui.
Kasus ini menjadi pengingat bagi pemerintah dan masyarakat untuk terus memerangi sindikat penempatan PMI non-prosedural yang kerap berujung pada tragedi.
(Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)
| 2 Debt Collector Dibacok Penjual Ayam Saat Tarik Mobil yang Kreditnya Bermasalah |
|
|---|
| Nama-nama Hasil Seleksi Terbuka Jabatan di Lingkungan Pemkab Meranti Menunggu Persetujuan BKN |
|
|---|
| Onad dan Istrinya Ditangkap Karena Narkoba, Ngaku Terjerumus Sejak Usia Muda |
|
|---|
| Terungkap Sumber Kekayaan Kades Rengasjajar yang Istrinya Viral Pamer Tumpukan Uang |
|
|---|
| Polisi Tangkap Penjual 30 Kg Sisik Trenggiling di Rohil, 35-40 Ekor Satwa Dilindungi Jadi Korban |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/2_Tewas_Lakalaut_di_Perairan_Sungai_Indragiri_Riau_Diduga_Pompong_Ditabrak_Speedboat_Siluman.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.