Sabtu, 2 Mei 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pemkab Kuansing Gesa Pemisahan dan Penambahan OPD, Sebelum Agustus Harus Tuntas

Pemkab Kuantan Singingi (Kuansing) menggesa pemisahan dan penambahan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Tayang:
Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: M Iqbal
Tribunpekanbaru.com/Guruh Budi Wibowo
OPD - Pj Sekda Kuansing Fahdiansyah mengatakan proses pemisahan dan penambahan OPD di lingkungan Pemkab Kuansing tuntas sebelum Agustus 2025 ini. Foto Pj Sekda Kuansing Fahdiansyah ketika ditemui awak media beberapa waktu lalu 

 

TRIBUNPEKANBARU.COM,KUANSING - Pemkab Kuantan Singingi (Kuansing) menggesa pemisahan dan penambahan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Pj Sekda Kuansing Fahdiansyah mengatakan proses pemisahan dan penambahan OPD di lingkungan Pemkab Kuansing tuntas sebelum Agustus 2025 ini.

"Sebelum pengesahan RPJMD, pemisahan OPD harus tuntas," ungkap Fahdiansyah, Jumat (13/6/2025).

Pengesahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) kata Fahdiansyah direncanakan pada Agustus 2025.

Jika pemisahan OPD belum dilakukan setelah RPJMD disahkan, maka pemisahan OPD akan sia-sia.

Fahdiansyah menjelaskan, hal ini penting karena RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan lima tahun ke depan. 

"Pemisahan OPD setelah pengesahan RPJMD dapat menyebabkan ketidaksesuaian perencanaan dan pelaksanaan pembangunan dan pelayanan masyarakat," ujarnya.

Untuk diketahui, adapun 9 OPD baru tersebut sebagiannya merupakan pecahan dari beberapa OPD yabg sudah ada seperti Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, akan dipecah menjadi dua. Dinas Pendidikan dan Dinas Pemuda dan Olahraga.

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata juga akan dipecah.

Dinas ini, akan dipecah menjadi Dinas Pariwisata dan Dinas Kebudayaan.

Dinas Perkebunan dan Peternakan juga akan dipecah menjadi dua dinas. Dinas Perkebunan dan Dinas Peternakan.

Selanjutnya Dinas Sosial dan PMD dipecah menjadi Dinas Sosial dan Dinas PMD (Pemberdayaan Masyarakat Desa).

Kemudian Satpol PP Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kuansing (Satpol PP dan PKP) akan dipecah menjadi dua dinas. Satpol PP dan Pemadam Kebakaran.

Dinas DP2KBP3A Kuansing yang akan dipecah menjadi Dinas KB dan Dinas Perlindungan Pemberdayaan Perempuan dan Anak. 

Selain memecah OPD, Pemkab Kuansing juga membentuk OPD baru yaitu Dinas Tata Kota.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved