Bupati Rohul Anton Bagikan 2.627 Sertifikat Tanah Program PTSL dan Redistribusi Tahun 2024

Pemkab Rohul bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) terus menunjukkan komitmen dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.

Penulis: Syahrul | Editor: M Iqbal
Foto/Pemkab Rohul
SERAH SERTIFIKAT - Bupati Rohul Anton saat menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat.  

TRIBUNPEKANBARU.COM, PASIRPANGARAIAN - Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) terus menunjukkan komitmen dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.

Hal ini dibuktikan melalui kegiatan penyerahan sertifikat tanah dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Redistribusi Tanah Tahun Anggaran 2024 yang digelar di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Selasa (17/06/2025).

Penyerahan sertifikat secara simbolis tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Rohul, Anton, S.T., M.M, disaksikan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan BPN, para camat, kepala desa, serta ratusan warga penerima sertifikat dari berbagai kecamatan di Rohul.

Dalam sambutannya, Bupati Anton menyampaikan bahwa program PTSL dan Redistribusi tanah merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan perlindungan hukum atas aset tanah masyarakat.

Selain itu, program ini juga diyakini dapat mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan yang sebelumnya belum memiliki legalitas atas lahannya.

“Sertifikat ini bukan hanya bukti kepemilikan, tapi juga menjadi dasar untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat. Dengan kepastian hukum, masyarakat bisa lebih tenang dan bisa mengakses permodalan dari lembaga keuangan,” ujar Anton.

Ia menjelaskan bahwa dalam kegiatan tersebut, sebanyak 150 sertifikat diserahkan secara simbolis, sementara total keseluruhan sertifikat yang dibagikan pada Tahun Anggaran 2024 mencapai 2.627 sertifikat. Ribuan bidang tanah yang disertifikasi berasal dari seluruh kecamatan di Kabupaten Rokan Hulu.

“Kolaborasi antara Pemkab Rohul dan Kantor BPN telah berjalan sangat baik. Ini adalah bentuk nyata dari sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam mempercepat legalisasi aset masyarakat,” tambahnya.

Bupati Anton juga menyampaikan bahwa pada tahun 2025 mendatang, target program sertifikasi tanah akan ditingkatkan, seiring dengan tingginya antusiasme masyarakat dan besarnya peran legalitas tanah dalam mendukung pembangunan ekonomi daerah.

“Banyak masyarakat kita yang menunggu kesempatan ini. Maka dari itu, tahun depan akan kita perluas lagi cakupannya agar semakin banyak masyarakat mendapatkan manfaat dari program ini,” ucap Anton.

Program PTSL dan Redistribusi ini mendapat sambutan positif dari warga. Selain memberikan rasa aman, sertifikat tanah juga diyakini akan membuka akses masyarakat terhadap sektor keuangan, memperkuat hak atas lahan, serta mendukung keberlangsungan usaha pertanian dan perkebunan. (adv) 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved