Ini Modus Pelaku Cabuli 8 Remaja Laki-laki Dibawah Umur di Pelalawan, Korban Kemungkinan Bertambah

Berdasarkan pengakuan dari sedangkan HE, dirinya pernah jadi korban pelecehan oleh orang yang menderita penyimpangan seksual. 

Editor: Sesri
Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung
KASUS PELECEHAN - Polres Pelalawan Riau mengungkap kasus pelecehan 8 orang anak di bawah umur yang dilakukan seorang warga di Kecamatan Teluk Meranti. Kasus ini dirilis secara resmi pada Senin (16/6/2025) sore di aula Teluk Meranti. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Iming-imingi korban dengan uang, pria berinisial HE warga Teluk Meranti Kabupaten Pelalawan mencabuli setidaknya delapan anak remaja laki-laki.

Perbuatan cabul pelaku terbongkar setelah korban terakhir melaporkan kepada orangtuanya pada 13 Juni lalu.

Remaja itu mengaku telah dilecehkan HE di dalam rumahnya. 

"Korban diiming-imingi uang Rp 50 ribu, sebelum dilecehkan. Saat ini anak dan istri pelaku sedang tidak di rumah," ungkap Kapolsek Tekuk Meranti Ipda Boby.

Pengakuan korban menyulut kemarahan orangtuanya dan memberitahu kepada warga lainnya.

Alhasil masyarakat berkumpul di rumah pelaku dan semakin lama kian ramai. Untuk mengetahui pasti kasus tersebut 

Setelah mendapatkan laporan, personil Polsek Teluk Meranti turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan tersangka HE, agar tidak menjadi bulan-bulanan massa.

Setelah dibawa ke Mapolsek Teluk Meranti, pelaku kemudian di bawa ke Mapolres Pelalawan dan kasusnya dilimpahkan ke Satreskrim Polres Pelalawan. 

Baca juga: Pelecehan 8 Remaja Laki-laki di Pelalawan, Pelaku Mengaku Pernah Jadi Korban Pencabulan saat Kecil

Baca juga: Nelayan di Teluk Meranti Pelalawan Lecehkan 8 Remaja Laki-laki Sejak 2023, Kini Diamankan Polisi

"Setelah didalami baru terungkap ada 8 korban pelecehan. Semuanya masih duduk di bangku sekolah Kemungkinan masih bertambah lagi," katanya. 

Wakapolres Pelalawan Kompol Asep Rahmat SIK saat konferensi pers Senin (16/6/2025) mengatakan para korban masih duduk di bangku sekolah dengan usia antara 13 sampai 15 tahun.

Pelaku ternyata sudah menikah dan memiliki dua orang anak.

"Setelah diselidiki, ternyata pelaku ini pernah menjadi korban pelecehan seksual juga. Memang siklusnya seperti itu," terang Wakapolres Kompol Asep Rahmat SIK saat pers rilis, Senin (16/6/2025) sore lalu. 

Berdasarkan pengakuan dari sedangkan HE, dirinya pernah jadi korban pelecehan oleh orang yang menderita penyimpangan seksual. 

Pengalaman pahit itu dialami saat masih kecil hingga duduk di bangku Sekolah Dasar (SD). 

Setelah itu ia menjalani hidup normal dan menikah hingga memiliki anak. 

Namun perilaku menyimpang itu ternyata masih tertanam dalam dirinya dan melakukan aksi cabul ke remaja laki-laki di Kecamatan Teluk Meranti. 

"Modus operandi pelaku dengan mengiming-imingi korban uang agar mau dilecehkan. Dengan segala bujuk rayu hingga terjadi di rumahnya saat kosong," tambah Kompol Asep Rahmat.

Setelah kasus ini diungkap, ditemukan fakta jika perbuatan pelaku sudah dilakukan sejak 14 Mei 2023 lalu.

Korban keganasan nelayan itu diperkirakan lebih dari 8 orang.

Namun diduga korban lain tidak mau melaporkan karena menilai hal ini sebagai aib dan membuat malu keluarga.

Pihaknya mengimbau kepada warga yang mungkin belum melapor, segera menemui pihak kepolisian. 

"Agar dilakukan pendampingan kepada korban anak, untuk memulihkan traumanya dan mengantisipasi tak terjadi penyimpangan seksual dikemudian hari," tukas Asep Rahmat.

Kapolsek Teluk Meranti, Ipda Boby menambahkan, Pelaku dijerat dengan Undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak. Ia akan mempertanggungjawabkan perbuatannya di sel tahanan.

(Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved