Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Mutilasi di Padang Pariaman

Tetangga Syok, Ungkap Keseharian SJ Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi di Pariaman, Tidak Mencurigakan

Tidak ada yang mencurigakan. Sosok SJ diungkap tetangga. Ternyata orangnya pekerja keras dan suka menyapa juga

Editor: Budi Rahmat
Dokumentasi/Polres Padang Pariaman
PEMBUNUHAN MUTILASI- Terduga pelaku pembunuhan mutilasi saat ditanya oleh Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, Kamis (19/6/2025). Terduga pelaku berinisial SJ alias Wanda. 

Baca juga: Keluarga Septia Adinda Bantah Anaknya Punya Utang ke Pelaku Pembunuhan Berantai di Padang Pariaman

“Tapi kalau anak saya berutang pada pelaku, saya tidak yakin. Saya pastikan itu tidak benar,” ujarnya.

Hal ini mengacu pada kebutuhan Dinda (sapaan akrabnya), yang masih bisa dicukupi oleh pihak keliarga sampai saat ini.

Selain itu, Dinda selama berhenti kuliah diketahui juga bekerja di jasa pengiriman barang untuk memenuhi kebutuhannya, supaya tidak merepotkan keluarga.

Dasrizal menyebut, ada hal lain yang menjadi penyebab pelaku berinisial SJ ini melakukan pembunuhan.

“Tentu kami harap pihak kepolisian bisa membuka motifnya, yang pasti saya yakin ini bukan masalah utang piutang seperti yang telah beredar,” ujarnya.

Baca juga: SJ Licik, Berpura-pura Bantu Cari Siska Saat Rumahnya Digeledah di Padang Pariaman Padahal Pembunuh

Bahkan, Dasrizal mengaku bisa membayarkan uang sebanyak itu, jika memang anaknya berutang pada pelaku.

“Kalau memang ada utang, saya akan carikan pembayarnya, meski harus buka tutup lubang. Tapi itu tidak mungkin,” tuturnya.

Pelaku Sebut Gegara Utang

Sebuah cekcok soal utang sebesar Rp3,5 juta berujung pada aksi mutilasi keji di Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar).

Pelaku berinisial SJ (25) menyekap korbannya hingga meninggal dunia, lalu memotong tubuhnya menjadi 10 bagian.

Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir mengungkap, cekcok utang antara SJ dan korban menjadi pemicu utama kejadian mengerikan pada Minggu (15/6/2025).

Kapolres menyebut, perbuatan keji pelaku ini berawal dari persoalan utang piutang antara keduanya sebesar Rp3.5 juta.

“Dari masalah utang itu, pelaku melakukan pembunuhan dengan menyekap korban,” ujarnya, Kamis (19/6/2026).

Sumber: Tribun Padang
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved