Rahasia Besar Suami Terbongkar, Istri Syok Lalu Gugat Cerai Setelah Temukan Obat HIV

Padahal pasangan tersebut tergolong pengantin baru, hanya beberapa bulan usai menikah.

Editor: Ariestia
Foto/Ist
CERAI - Rahasia besar suami terbongkar. Istri syok lalu gugat cerai setelah temukan obat HIV. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Sebuah kisah rumah tangga dari Provinsi Sichuan, China, menjadi perhatian publik setelah seorang istri menggugat cerai.

Padahal pasangan tersebut tergolong pengantin baru, hanya beberapa bulan usai menikah.

Ada alasan khusus istri di balik gugatan tersebut.

Rupanya, sang istri menemukan obat antiretroviral, yang biasa digunakan untuk pengobatan HIV/AIDS, di dalam tas milik suaminya.

Temuan itu menguak rahasia besar yang selama ini disembunyikan sang suami dan mengakhiri rumah tangga mereka yang baru seumur jagung.

Berawal dari Perjodohan hingga Pernikahan Impian

Dilansir dari Sanook.com, Rabu (25/6/2025), wanita yang menggunakan nama samaran Xiao Yuan pertama kali berkenalan dengan suaminya, Xiao Jia, melalui perjodohan keluarga pada Agustus 2020.

Setelah menjalani hubungan selama beberapa waktu, keduanya menikah secara resmi pada 14 Februari 2023, bertepatan dengan Hari Valentine.

Xiao Yuan menganggap pernikahan itu sebagai mimpi yang menjadi kenyataan. Ia merasa telah menemukan pasangan yang sempurna dan bertanggung jawab.

Obat Misterius yang Mengubah Segalanya

Namun kebahagiaan itu tak bertahan lama.

Pada November 2023, atau kurang dari setengah tahun setelah menikah, Xiao Yuan menemukan obat antiretroviral untuk HIV di dalam tas suaminya. 

Curiga dan merasa tidak tahu apa-apa soal kondisi suaminya, ia pun langsung mengonfrontasinya.

Setelah didesak, Xiao Jia mengakui bahwa dirinya telah dinyatakan positif HIV sejak Agustus 2021, jauh sebelum mereka menikah.

Ia berdalih bahwa karena rutin menjalani pengobatan dan menjaga kesehatannya, ia yakin virus tersebut tidak akan menular.

Oleh karena itu, ia memilih menyembunyikan status kesehatannya dari Xiao Yuan.

Gugatan Cerai dan Putusan Pengadilan

Merasa dikhianati, Xiao Yuan segera melakukan pemeriksaan medis. Hasilnya menyatakan bahwa ia tidak tertular HIV.

Meski demikian, bagi Xiao Yuan, pengkhianatan tersebut sudah cukup sebagai alasan untuk mengakhiri pernikahan mereka.

Ia kemudian menggugat cerai ke Pengadilan Rakyat Distrik Yucheng di Kota Ya’an, Provinsi Sichuan.

Dalam gugatannya, ia menyatakan bahwa dirinya menikah dalam kondisi tertipu, karena tidak diberi informasi penting mengenai kondisi kesehatan suaminya.

Pengadilan mengabulkan permintaan Xiao Yuan.

Dalam putusannya, dijelaskan bahwa meskipun HIV/AIDS bukan alasan langsung untuk membatalkan pernikahan menurut hukum China, pasangan yang mengidap penyakit serius yang dapat memengaruhi kehidupan rumah tangga wajib menginformasikannya sebelum menikah. 

Jika hal itu dilanggar, pasangan yang dirugikan berhak meminta pembatalan pernikahan.

Karena Xiao Jia mengakui telah menyembunyikan status kesehatannya, pengadilan membatalkan pernikahan tersebut, dan kedua belah pihak menerima keputusan tanpa mengajukan banding.

Kasus ini memicu diskusi luas di media sosial masyarakat China. 

Banyak warganet menekankan pentingnya keterbukaan informasi sebelum menikah, terutama menyangkut kondisi kesehatan.

Tak sedikit pula yang menyayangkan keputusan Xiao Jia karena dianggap membahayakan pasangannya.

Sebaliknya, banyak pula yang memuji keberanian Xiao Yuan dalam mengambil langkah hukum tegas demi melindungi diri dan masa depannya.

(*)

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Medium

    Large

    Larger

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved