Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

SHM Tanah dari Presiden di Kampar Dijual Sepihak ke Orang Lain Rp160 Juta

Sengkarut pengelolaan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dari Presiden di Desa Senama Nenek Kecamatan Tapung Hulu, kian terkuak.

Penulis: Fernando Sihombing | Editor: M Iqbal
Istimewa
FOTO Ilustrasi - Pengelolaan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dari Presiden di Desa Senama Nenek Kecamatan Tapung Hulu. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, KAMPAR - Sengkarut pengelolaan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dari Presiden di Desa Senama Nenek Kecamatan Tapung Hulu, kian terkuak.


Seorang pemilik bidang, Abdul Suib mengaku Sertifikat Hak Milik (SHM) atas namanya telah dijual sepihak. SHM itu sudah berpindah tangan.


"SHM saya dijual ke orang lain dengan harga 160 juta," katanya kepada Tribunpekanbaru.com, Selasa (24/6/2025).


Ia menduga kuat SHM dijual oleh oknum Pengurus Koperasi Nenek Eno Senama Nenek (KNES). 


KNES ditunjuk sebagai pengelola lahan TORA seluas 2.800 hektare dengan sebanyak 1.385 SHM. Pengelolaan dimulai sejak 2020 setelah SHM TORA diserahkan secara resmi kepada masyarakat pada akhir 2019.


Ia mengatakan, SHM dititipkannya ke KNES pada 2022. Pihak KNES mewajibkan beberapa pemilik untuk menyerahkan SHM karena di lahan akan dilakukan penanaman kembali (replanting).


Penyerahan itu dibuktikan dengan surat berita acara. KNES mengancam tidak akan membayarkan uang bagi hasil usaha dari kebun kelapa sawit jika SHM tidak diserahkan. 


"Memang betul. Ada anggota yang tidak gajian sampai sekarang karena tidak menyerahkan SHM-nya," katanya.


Ia baru tahu SHM telah dijual saat pertemuan koperasi. Pria ini menjumpai seorang wanita menggunakan namanya sebagai anggota koperasi.


Ia menanyai wanita itu mengapa memakai namanya. Wanita itu menjawab telah membeli SHM atas nama Abdu Suib dari oknum Pengurus KNES. 


"SHM saya berpindah ke tangannya (wanita itu) setelah dibeli," ujarnya. Ia belum mendapat pertanggungjawaban dari KNES atas jual beli sepihak itu.


Menurut dia, ada puluhan anggota yang bernasib sama dengannya. "Di kelompok kami aja ada korban yang sama sampai 70-an orang," ungkapnya.


Beberapa sudah melaporkan dugaan tindak pidana dalam jual beli SHM secara sepihak itu ke kepolisian. Tetapi laporan itu belum ditindaklanjuti.

( Tribunpekanbaru.com/Fernando Sihombing)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved