Selasa, 28 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

PBI Jaminan Kesehatan di Kampar Lebih dari Kuota, Dinsos Terus Ajukan Tambahan DTSEN

Dinas Sosial (Dinsos) Kampar mengungkap jumlah Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) sudah lebih dari kuota.

Penulis: Fernando Sihombing | Editor: M Iqbal
Tribunnews.com/ Fitri Wulandari
KIS - Kartu Indonesia Sehat sebagai tanda kepesertaan BPJS Kesehatan program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK). BPJS Kesehatan menghapus atau menonkatifkan sejumlah peserta PBI JK. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, KAMPAR - Dinas Sosial (Dinsos) Kampar mengungkap jumlah Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) sudah lebih dari kuota.

Kepala Dinsos Kampar, Zamzami Hasan melalui Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos), Rosmiati menyebutkan, kuota tersebut pembagian dari total PBI JK atau Kartu Indonesia Sehat (KIS) se-Indonesia.

Total kuota Indonesia sebanyak 9,8 juta. Jumlah tersebut berdasarkan data di Kementerian Sosial (Kemensos) yang merujuk kepada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Kuota tersebut dibagi ke seluruh kabupaten/kota. "Jadi dapatlah Kampar 240 ribuan jiwa," katanya kepada Tribunpekanbaru.com, Kamis (26/6/2025).

Ia mengatakan, saat ini jumlah penerima di Kampar sudah hampir 300 ribu jiwa. Sehingga lebih dari kuota.

Menurut dia, kelebihan kuota tersebut karena Dinsos terus mengajukan penambahan yang ditampung dari masyarakat. Pengajuan itu selama pembuatan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

"Tiap bulan kita selalu standby-kan data. Setiap ada tambahan kuota, kita langsung ajukan. Kita ajukan tiap bulan," ujarnya.

Ia mengatakan, pengajuan data baru dihentikan setelah sistem DTSEN ditutup. Dinsos mengupayakan penambahan data tersebut untuk mengurangi beban APBD. 

Seperti diketahui, Kemensos menonaktifkan PBI JK 27.458 jiwa di Kampar. Dinsos Kampar menerima data tersebut dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

( Tribunpekanbaru.com/Fernando Sihombing)
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved