Berita Viral
Detik-detik Aiptu Rudi Guling-guling di Aspal usai Ketahuan Memalak Pengendara Rp 100 Ribu
Inilah momen Aiptu Rudi personel Satlantas Polrestabes Medan guling-guling usai kepergok pungli pengendara Rp 100 ribu
TRIBUNPEKANBARU.COM - Inilah momen Aiptu Rudi, personel Satlantas Polrestabes Medan guling-guling usai ia kepergok pungli pada pengendara sepeda motor.
Aiptu Rudi terlihat guling-guling di aspal dengan berpakaian lengkap. Aksi Aiptu Rudi tersebut dilihat oleh personel polisi lainnya.
Ia terus berguling di bawah terik matahari. Aapa yang dilakukan Aiptu Rudi setelah ia diketahui menerima uang Rp 100 ribu dari pengednara sepeda motor.
Baca juga: Jawaban Teka teki Aku bisa Mengisi Perutmu Kala Lapar tapi Aku Juga Membantu Meredakan Hawa Panas
Aiptu Rudi tak mengetahui jika aksinya menerima uang tersebut telah disorot kamera hingga kemudian viral.
Ya, Aiptu Rudi Hartono, anggota Satlantas Polrestabes Medan kini menerima ganjaran setelah tepergok palak pengendara motor.
Pengendara motor wanita tersebut dipalak Aiptu Rudi Rp 100 ribu agar tidak mendapat sanksi tilang.
Aiptu Rudi memberhentikan pengendara motor Honda Beat BK 4388 AIK yang dikemudikan perempuan tersebut karena melawan arah.
Tanpa disadari Aiptu Rudi, aksinya tersebut terekam kamera hingga videonya beredar luas.
Setelah aksinya melakukan pungutan liar (pungli) viral, kini Aiptu Rudi guling-guling di aspal.
Ternyata itu sebagai salah satu sanksi yang harus diterima Aiptu Rudi atas perbuatannya menyalahgunakan wewenang.
Tak hanya memberi sanksi guling-guling di aspal, ternyata Polrestabes Medan juga menjebloskan Aiptu Rudi ke tahanan khusus polisi atau penempatan khusus (patsus).
Berdasarkan video yang diterima Tribun Network, Aiptu Rudi dihukum guling-guling ke aspal di bawah terik matahari.
Ketika dihukum, polisi bertubuh gempal tersebut memakai seragam polisi lengkap dengan rompi lalu lintas.
Setelah disuruh guling-guling di aspal, Rudi dijebloskan ke tahanan khusus polisi atau penempatan khusus (patsus).
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan berujar, seksi Propam Polrestabes sudah memproses Aiptu Rudi Hartono.
"Sudah dilakukan penindakan dengan memproses sesuai ketentuan yang berlaku dan saat ini yang bersangkutan sudah ditangani oleh Propam Polrestabes Medan, serta sudah di-patsus," ucap Ferry Walintukan, Kamis (26/6/2025).
Kronologi Pemalakan
Ferry Walintukan mengungkapkan awal mula Aiptu Rudi Hartono melakukan pemalakan terhadap seorang perempuan yang mengendarai sepeda motor Honda Beat BK 4388 AIK.
Kejadiannya pada Rabu, 25 Juni 2025 sekitar pukul 09.30 WIB, tepatnya di Jalan Palang Merah, Kecamatan Medan Kota, Aiptu Rudi memberhentikan pengendara sepeda motor yang melawan arah.
Baca juga: PILU, Teriakan Juliana Marins Minta Tolong Didengar Musthofa, Tapi Ia Jatuh Terlalu Dalam
Saat diberhentikan, pengendara mengaku sedang terburu-buru mau ke pajak ikan (pasar) tak jauh dari lokasi.
Akibat akan ditilang, perempuan itu menelepon seseorang supaya tidak jadi ditilang.
Selanjutnya, Aiptu Rudi meminta uang sebesar Rp100 ribu ke pemotor sebagai pengganti tilang.
Kombes Ferry menuturkan, apa yang dilakukan Rudi merupakan penyalahgunaan wewenang sebagai penegak hukum.
Berdasarkan pengakuan Polantas tersebut, uang sebesar Rp100 ribu dipakai untuk membeli sarapan.
"Tindakan dari Aiptu Rudi Hartono adalah penyalahgunaan wewenang, ia sebagai penegak hukum tidak memberikan sanksi tilang kepada pelanggar, malah mengambil uang dari dompet pengendara agar tidak diberikan sanksi tilang," ujar Ferry.
Tindakan yang dilakukan oleh Aiptu Rudi Hartono ini sempat viral di media sosial.
Ia tampak mengambil uang tunai sebesar Rp100 ribu yang dikeluarkan pengendara dari dalam dompetnya.
Terancam Mutasi
Kasi Propam Polrestabes Medan AKP Suharmono mengatakan, tindakan Aiptu Rudi Hartono melanggar kode etik profesi Polri.
Berdasarkan pengakuannya, pelanggaran baru dilakukannya sekali ini.
Akibat tindakannya, Rudi akan dikurung selama 30 hari ke depan dan menunggu proses penyelidikan lebih lanjut.
Selain itu, Aiptu Rudi terancam demosi atau penundaan kenaikan pangkat serta dipindahkan ke Polres daerah luar Kota Medan.
"Kemudian Aiptu RH telah kita tempatkan di tempat khusus (patsus) selama 30 hari ke depan."
"Sanksi yang kita lakukan berupa tindakan fisik, patsus dan demosi keluar daerah," ucap Suharmono.
Sanksi Demosi
Usai videonya viral memalak pengendara motor Rp 100 ribu, Aiptu Rudi Hartono akan dikenakan sanksi demosi.
"Kami minta nanti untuk didemosi ke luar daerah," kata Kasi Propam Polrestabes Medan AKP Suharmono saat diwawancarai di Polrestabes Medan pada Kamis (26/6/2025).
Dia menerangkan, ketetapan sanksi itu akan diputuskan dalam sidang etik.
Untuk saat ini, Aiptu Rudi masih dipatsus di Propam Polrestabes Medan.
"Dia dipatsus selama 30 hari ke depan," ujar Suharmono.
Di sisi lain, Suharmono menyampaikan bahwa Rudi telah mengakui perbuatannya melakukan penilangan di luar prosedur, dengan kata lain, pungutan liar.
"Uang itu dipakai untuk beli minum dan sarapan," sebutnya.
Sebelumnya, Kepala Satlantas Polrestabes Medan AKBP I Made Parwita menyampaikan, peristiwa pemalakan itu terjadi pada Rabu (25/6/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.
Kala itu, Rudi sedang bertugas di sekitar lokasi.
Tak lama, Rudi memberhentikan wanita pengendara motor yang melawan arus.
"Tapi tidak dilakukan penegakan hukum secara profesional," kata Made saat diwawancarai di Polrestabes Medan pada Kamis (26/6/2025).
Ia menyampaikan, seharusnya Rudi memeriksa kelengkapan surat-surat pengendara tersebut.
Akan tetapi, justru yang terjadi adalah adanya pungutan liar Rp 100 ribu seperti yang ada di dalam video viral.
Mendapati hal itu, Made lekas berkoordinasi dengan Propam Polrestabes Medan untuk menindak Rudi.
Tak lama, Rudi dibawa petugas Propam.
Made menyebutkan, Rudi diduga melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf b, Pasal 10 ayat 1 huruf d, dan Pasal 12 huruf B Peraturan Kepolisian Nomor 7 tahun 2022.(*)
Aksi Heroik di Tengah Ombak Mematikan: Peselancar 72 Tahun Selamatkan Ayah dan Anak dari Maut |
![]() |
---|
Sedih, Sepeda Motor Satpam DPRD Cirebon Ini Ikut Dibakar Massa, Ngaku Hasil Nabung Bertahun-tahun |
![]() |
---|
GEGER, Tawaran jadi Buzzer dengan Bayaran Rp 150 Juta ke Selebgram Pasca Demo DPR, Begini Narasinya |
![]() |
---|
NASIB Mashel Widianto yang Kini Terima Bullyan Netizen usai Terbongkarnya Bayaran Ratusan Juta |
![]() |
---|
Keberadaan Ahmad Sahroni saat Demo di Jakarta, Tiba-tiba Muncul Foto yang Hebohkan Publik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.