Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Viral

Kisah Mahasiswi di Kerawang Korban Perkosaan, Didamaikan Polisi lalu Dinikahi, Baru Sehari, Dicerai

Jadi korban perkosaan, gadis asal kerawang ini kemudian berdamai. ia dinikai pelaku. Namun, baru sehari malah diceraikan

Editor: Budi Rahmat
tangkap layar / pexel
SEHARI NIKAH DICERAI- Foto ilustrasi - Seorang mahasiswi di kerawang yang dinikahi sehari lalu dicerai. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Nasib malang gadis 19 tahun di Karawang, Jawa Barat. Harapannya untuk mendapatkan keadilan malah berakhir pilu.

Ia berinisoal N. N menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh J. Tak terima dengan apa yang ia alami, N kemudian melaporkan J ke polisi.

Kasus itu akhirnya berujung damai dengan kesepakatan J akan menikahi N. Namun, apa yang terjadi kemudian ? J malah menceraikan N sehari usai dinikahkan.

Baca juga: NASIB Nadiem Makarim dalam Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop, Dicegah ke Luar Negeri selama 6 Bulan

Tentu saja N syok dan terang-terangan ia telah menajdi obej bagi J yang ternyata masih ada hubungan kekeluargaan dnegan N.

Begini Kisah Lengkapnya

N (19), seorang mahasiswi di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, diduga menjadi korban pemerkosaan seorang pria berinisial J. Korban melapor ke polisi, tapi diminta berdamai.

Korban lantas dinikahi oleh pelaku, namun sehari kemudian diceraikan.

Kuasa hukum korban, Gary Gagarin menuturkan, peristiwa ini terjadi saat N sedang berada di rumah neneknya di Kecamatan Majalaya, Karawang, pada 9 April 2025.

Saat itu, J yang mengetahui keberadaan N lalu menyusul. J mengaku ingin bertemu N karena belum sempat berlebaran.

J diketahui merupakan guru ngaji dan masih memiliki ikatan keluarga dengan korban.

"Ketemu salaman lah dengan pelaku, setelah itu dia menjadi tidak sadar, dibawa ke kamar dan dilakukanlah kekerasan seksual di situ. Tepergok si nenek, dipanggil warga lalu diamankan," kata Gary kepada Kompas.com, Kamis (27/6/2025). 

Gary mengatakan, N baru sadar setelah berada di klinik. Sementara J lqngsung digiring keluarga N ke Polsek Majalaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Akan tetapi, polisi justru memediasi kasus tersebut dan menyarankan perdamaian.

Sehari menikah kemudian diceraikan

Gary mengatakan, kesepakatan damai itu berisi pernyataan J bersedia menikahi korban dan keduanya tidak akan saling menuntut di kemudian hari.

Gary menyesalkan Polsek Majalaya tidak mengarahkan kasus ini ke Unit PPA Polres Karawang. Gary juga menyebut ada tekanan terhadap keluarga N untuk melakukan pernikahan dengan alasan aib desa.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved