2 Hari Lakukan Pemadaman, Hujan Bantu Padamkan Karhutla di Sungai Ara Inhil
Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Desa Sungai Ara, Kecamatan Kempas, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau padam setelah diguyur hujan.
Penulis: T. Muhammad Fadhli | Editor: M Iqbal
TRIBUNPEKANBARU.COM, TEMBILAHAN – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Desa Sungai Ara, Kecamatan Kempas, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau padam setelah diguyur hujan.
Hal ini sangat membantu tugas Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Inhil bersama tim gabungan yang telah berjibaku memadamkan api selama 2 hari.
Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Inhil R. Arliansyah menjelaskan, TRC- BPBD telah selesai melaksanakan pemadaman dan pendinginan Karhurla dan kembali Ke Posko BPBD Inhil, Sabtu (28/6/2025).
“Kondisi terakhir lahan yang terbakar telah dinyatakan padam,” katanya saat dikonfirmasi Tribun Pekanbaru, Selasa (1/7/2025).
Menurut Kalaksa, Karhutla terjadi di lahan perkebunan masyarakat dengan jenis tanah gambut, tepatnya dengan jarak tempuh sekitar 1,5 jam.
BPBD Inhil menurunkan TRC untuk menanggulangi Karhutla bersama tim gabungan TNI, Polri, Apdes dan Masyarakat.
“Luasan lahan terbakar sekitar 2 Hektare (Ha) dengan kondisi angin cukup kencang sehingga menjadi kendala pemadaman dan pendinginan,” tutur Arliansyah.
Kalaksa menambahkan, upaya monitoring dan penanggulangan terus dilakukan oleh BPBD bersama instansi terkait agar Karhutla bisa dicegah dan ditangani sejak dini.
“Masyarakat agar melapor jika menemukan tanda–tanda Karhutla agar dapat ditangani sejak dini,” pungkas Kalaksa. (Tribunpekanbaru.com/T. Muhammad Fadhli).
Kementan Lirik Pulau Burung Jadi Sentra Hilirisasi Kelapa Nasional |
![]() |
---|
Karhutla Nihil Meski Cuaca Panas Terik, BPBD Pelalawan Ingatkan Jangan Bakar Sampah Sembarangan |
![]() |
---|
Pesan Gubri Abdul Wahid Saat Tinjau Pembangunan Jalan di Inhil, Percuma Mulus Kalau Tidak Dijaga |
![]() |
---|
Jalan Selensen-Kota Baru Diperbaiki, Gubri Abdul Wahid: Awal Desember Target Selesai |
![]() |
---|
Cantumkan Ancaman Penjara, Ini 8 Lokasi Pemasangan dan Isi Plang Larangan di Lahan Bekas Karhutla |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.