Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pemkab Rohul Serahkan SK kepada 1.461 PPPK Formasi Tahun 2024

Bupati Rokan Hulu Anton serahkan Surat Keputusan (SK) 1.461 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I Tahun Anggaran 2024.

Penulis: Syahrul | Editor: FebriHendra
Foto/Diskominfo Rohul
SK PPPK - Bupati Rokan Hulu Anton serahkan Surat Keputusan (SK) 1.461 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I Tahun Anggaran 2024. 

PASIRPANGARAIAN, TRIBUNPEKANBARU.COM - Sebanyak 1.461 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan tahap I Tahun Anggaran 2024 dalam sebuah apel yang dipimpin langsung oleh Bupati Rokan Hulu Anton, ST, MM. Kegiatan berlangsung khidmat di halaman Kantor Bupati Rokan Hulu pada Senin (30/06/2025) pagi.

Penyerahan SK dilakukan secara simbolis oleh Bupati Anton kepada perwakilan PPPK yang terdiri dari berbagai formasi.

Dari total 1.461 PPPK yang menerima SK, sebanyak 1.116 orang berasal dari formasi tenaga teknis, 288 orang dari fungsional guru, dan 57 lainnya dari fungsional kesehatan.

Momentum ini disambut antusias oleh para penerima dan keluarga mereka yang turut hadir memadati area kantor bupati.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Rokan Hulu Muhammad Zaki, S.STP, M.Si, para asisten dan staf ahli bupati, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta para camat dari berbagai wilayah.

Suasana apel berlangsung meriah sekaligus haru karena bagi banyak PPPK, penyerahan SK ini merupakan hasil perjuangan panjang selama bertahun-tahun mengabdi sebagai tenaga honorer.

Dalam sambutannya, Bupati Anton menyampaikan bahwa hari tersebut bukan hanya berarti penting bagi para PPPK, melainkan juga bagi Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu secara keseluruhan.

Ia menyebut kehadiran 1.461 PPPK sebagai tambahan kekuatan baru yang diharapkan mampu memberikan dampak positif dalam pelayanan publik.

"SK yang diterima hari ini bukan sekadar selembar kertas. Di dalamnya terdapat harapan rakyat, amanah negara, serta tanggung jawab besar yang harus diemban. Menjadi PPPK bukan hanya soal status atau pekerjaan, tetapi merupakan bentuk pengabdian yang tulus kepada masyarakat dan daerah," tegas Bupati Anton.

Lebih lanjut, Anton berpesan agar para PPPK tidak sekadar bangga telah diangkat menjadi aparatur sipil negara, tetapi juga mampu menunjukkan kontribusi nyata.

Ia meminta seluruh PPPK agar menjalankan tugas dengan integritas, loyalitas, dan profesionalisme tinggi demi kemajuan daerah.

“Saudara-saudara telah melewati proses panjang penuh perjuangan dan doa. Hari ini bukanlah akhir, tetapi awal dari tanggung jawab besar. Bekerjalah dengan hati, jujur, dan disiplin. Layani masyarakat sepenuh jiwa dan jadilah agen perubahan bagi Rokan Hulu,” tambahnya.

Apel ditutup dengan sesi foto bersama antara Bupati dan jajaran pejabat Pemkab Rohul dengan seluruh PPPK yang baru menerima SK.

Suasana makin semarak ketika Bupati Anton menyempatkan diri berswafoto (selfie) bersama para PPPK, yang disambut antusias dan penuh keceriaan oleh peserta apel.

Momen tersebut menjadi simbol harapan baru dalam reformasi birokrasi dan peningkatan pelayanan publik di Rokan Hulu. (tribunpekanbaru.com/syahrul ramadan) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved