Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Tarif Ojol

Daftar Tarif Ojol Terbaru jika Jadi Dinaikkan Pemerintah, Pengkajian Sudah Final

Nantinya tarif ojol terbaru ini akan menyesuaikan dengan zona masing-masing. Kenaikan bisa mencapai 15 persen

Editor: Budi Rahmat
FOTO/DOK
TARIF OJOL - Daftar tarif ojol jika jadi dinaikkan Pemerintah 

Kronologi Longboat Mahasiswa UGM Tenggelam di Maluku Tenggara, 1 Tewas
"Harusnya yang dibenahi itu potongan setiap trip-nya saja, jangan kenaikan tarif," kata David.

Sementara driver ojol lainnya, Abdul (57), meminta Kemenhub menurunkan potongan aplikasi ojol menjadi 10 persen.

"Kalau saya pribadi sih maunya potongannya dijadikan ke 10 persen aja, dari 20 persen," ucap Abdul.

Sebab, potongan aplikasi ojol saat ini sangat memberatkan para pengemudi.

"Kaya saya ini narik dari kantor Gubernur Jakarta ke arah Roxy, Jakarta Barat Rp 17.000, ke saya (driver) nerimanya hanya Rp 8.800," ujar Abdul.

Untuk itu, Abdul tidak setuju terkait rencana tarif ojol naik.

"Kalau kenaikan tarif itu sebenarnya malah merugikan pengemudi," kata Abdul.

Diketahui, Pemerintah berencana menaikkan tarif ojek online (ojol) berkisar 8 persen hingga 15 persen.

Berikut tarif Ojol Terbaru Jika Dinaikkan Pemerintah 

Pembagian Zona

Zona I

Zona II

Zona III

Kenaikan Tarif

8 persen

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved