Gerah Proses Pemakzulan Gibran Tak Digubris, Purnawirawan TNI Ultimatum Akan Duduki MPR
Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, menegaskan pihaknya kecewa karena surat resmi pemakzulan yang dikirim tak kunjung ditanggapi
Editor:
Firmauli Sihaloho
Tribunnews.com/Fersianus Waku
PEMAKZULAN GIBRAN - Mantan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, dalam jumpa pers di kawasan Kemang, Jakarta, Rabu (2/7/2025). Ia menyampaikan ancaman bahwa Forum Purnawirawan TNI akan menduduki Gedung DPR RI jika DPR dan MPR tak kunjung memproses usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Ketua DPR RI Puan Maharani menjelaskan bahwa masa sidang baru dibuka Selasa (1/7/2025), sehingga banyak dokumen masih menumpuk.
“Surat (pemakzulan Gibran) belum kami terima, karena baru hari Selasa dibuka masa sidangnya, masih banyak surat yang menumpuk,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Ia memastikan bahwa jika surat resmi masuk, DPR akan memprosesnya sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Namun, kalau nanti sudah diterima, tentu saja kami akan baca dan kami akan proses sesuai mekanismenya,” ucapnya.
Terkait koordinasi antar-lembaga, Puan menyatakan belum ada komunikasi lanjutan dengan Sekretariat Jenderal MPR maupun DPD.
“Saya belum berkoordinasi dengan kesetjenan, belum berkoordinasi dengan kesetjenan MPR dan DPD,” pungkasnya.
Baca Juga
| Kunci Jawaban Halaman 166 IPS Kelas 7 SMP/MTs Kurikulum Merdeka: Peninggalan Peradaban Islam |
|
|---|
| Kini Dukung Prabowo dan Ganti Logo Projo, Budi Arie Bantah Buang Jokowi dari Projo |
|
|---|
| Kunci Jawaban Halaman 164 IPS Kelas 7 SMP/MTs Kurikulum Merdeka: Dampak Monopoli Belanda di Maluku |
|
|---|
| Kunci Jawaban Halaman 163 IPS Kelas 7 SMP Kurikulum Merdeka Aktivitas 13 Kepemimpinan Sultan Agung |
|
|---|
| Kunci Jawaban Halaman 177 IPS Kelas 7 SMP Kurikulum Merdeka: Faktor yang Mempengaruhi Membeli Barang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/PEMAKZULAN-GIBRAN-oleh-Purnawirawan-TNI.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.