Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Seleb

Pemain Sinetron Inisial MR Ditangkap, Ancam Sebar Video Syur Dirinya dan Pacar Sesama Jenis

Penangkapan terhadap pemain sinetron berinisial MR itu dibenarkan oleh Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan.

Editor: Muhammad Ridho
KOMPAS.com/Lidia Pratama Febrian
Pesinetron Berinisial MR Ditangkap di Kos Kawasan Depok karena Peras Pasangan Sesama Jenis 

TRIBUNPEKANBARU.COM -  Seorang pemain sinetron pria berinisial MR ditangkap pihak kepolisian di kawasan Harjamukti, Kota Depok, Jawa Barat.

Penangkapan ini dilakukan oleh Polsek Cempaka Putih menyusul adanya laporan terkait dugaan pemerasan yang dilakukan pelaku terhadap pasangannya, yang juga seorang laki-laki.

Pemain sinetron itu ditangkap, karena diduga memeras pacarnya sesama jenis berinisial IMT.

Penangkapan terhadap pemain sinetron berinisial MR itu dibenarkan oleh Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan.

Pengky mengatakan, MR ditangkap di sebuah kamar kos di kawasan Depok sekitar pukul 20.00 WIB, Rabu (5/6/2025).

"Penangkapan dilakukan setelah kami dalami laporan korban," kata Pengky saat dikonfirmasi pada Rabu (2/7/2025).

"Kami langsung amankan tersangka. Setelah penyidikan, statusnya kami tetapkan sebagai tersangka," ujar Pengky.

Kronologi Pemerasan

Kemudian, Pengky menjelaskan awal pemerasan yang dilakukan MR.

Menurut Pengky, pemerasan bermula dari MR yang akan mengancam akan menyebarkan video hubungan korban dengan dirinya. 

"Dia mengancam akan menyebarkan foto bugil dan video porno durasi pendek yang menampilkan hubungan antara dia dengan korban," jelas Pengky.

Akibat ancaman tersebut, korban akhirnya mentransfer Rp 20 juta kepada pelaku.  

Namun korban yang merasa dirugikan melaporkan pelaku ke Polsek Cempaka Putih.

"Tindakan pemerasan dengan permintaan uang, kemudian sudah beberapa kali ditransfer. Mungkin karena dia tidak tahan, akhirnya melapor ke Polsek Cempaka Putih," tutur Pengky.

Pelaku dan korban awalnya saling mengenal dari media sosial sekitar dua bulan lalu. 

"Informasinya mereka kenal lewat medsos, kurang lebih dua bulan. Mungkin sudah intens komunikasi dan sudah berhubungan beberapa kali, makanya ada video tersebut," papar Pengky.

Kini pelaku sudah ditetapkan tersangka kasus pemerasan dan ditahan di Polsek Cempaka Putih.

( Tribunpekanbaru.com )

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved