Karhutla di Kampar
Karhutla Meluas di Kampar, Masyarakat Diingatkan Pidana Buka Lahan dengan Membakar
Karhutla di Kampar telah menjadi atensi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Ariestia
TRIBUNPEKANBARU.COM, KAMPAR - Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kampar telah menjadi atensi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Kepala Pusat Pengendali Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops-PB) Kampar, Adi Candra Lukita mengaku, sorotan tertuju ke Kampar karena kebakaran kian meluas.
Atensi tersebut diungkap dalam rapat koordinasi BNPB secara daring.
"Saat rapat dengan BNPB, Kampar salah satunya yang dibahas. Sepertinya memang jadi atensi," ungkapnya kepada Tribunpekanbaru.com, Kamis (3/7/2025).
Baca juga: Padahal Baru Padam, Karhutla di Ibu Kota Kampar Terjadi Lagi, Indikasi Disengaja Makin Kuat
Baca juga: Karhutla di Kampar Kian Parah, Status Belum Ditingkatkan ke Tanggap Darurat karena Alasan Ini
Menurut dia, BNPB juga menunjukkan atensinya dengan mengerahkan helikopter ke wilayah Kampar untuk melakukan water bombing atau bom air.
"Kita lihat sendiri dalam beberapa hari ini, helikoter WB (water bombing) sudah ke (Karhutla) Salo dan (Desa) Karya Indah (Kecamatan Tapung)," ujarnya.
Ia mengatakan, BNPB memberi respon cepat ketika Tim Pemadaman di darat meminta bantuan dari udara.
Sebab bom air dari udara sangat efektif untuk melakukan pemadaman dan memitigasi api.
Ia mencontohkan kebakaran di kawasan sekitar Objek Wisata Sungai Hijau Kecamatan Salo.
Kebakaran lebih cepat dipadamkan agar tidak meluas mendekati pemukiman warga.
Selain itu di Desa Karya Indah Kecamatan Tapung dengan lahan gabut. Kebakaran di lahan gambut di atas dan bawah permukaan tanah (underground fire dan surface fire).
Pemadaman di permukaan perlu lebih cepat dilakukan, agar tim darat dapat segera melakukan pemadaman dan pendinginan underground fire.
Ia menambahkan, BNPB juga menyinggung jerat pidana membakar lahan. Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat agar menghentikan pembakaran.
"Masyarakat harus sadar, kalau membuka lahan dengan cara membakar ada sanksi pidananya. Kita imbaulah masyarakat tidak membakar," ujarnya. (Tribunpekanbaru.com/Fernando Sihombing)
| Jalan Lintas Riau-Sumbar Sekitar Dam Waduk PLTA Membara, Kasus Karhutla di Kampar Terus Bertambah |
|
|---|
| Karhutla Salo Kampar di Bawah Jaringan Listrik SUTET, Ini Kata PLN |
|
|---|
| Karhutla Sekitar SUTET di Salo Kampar Masih Membara, Kasus Bertambah di Lokasi Ini |
|
|---|
| Karhutla di Belakang Kantor Camat Salo Kampar Padam, di Bawah SUTET Berkobar Lagi |
|
|---|
| Belum Ada Pemilik Lahan Terbakar di Salo Kampar yang Terungkap, Camat: Tanya ke Polres |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.