Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Karhutla di Kampar

Karhutla Meluas di Kampar, Masyarakat Diingatkan Pidana Buka Lahan dengan Membakar

Karhutla di Kampar telah menjadi atensi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). 

Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Ariestia
Foto/Pusdalops-PB BPBD Kampar
KARHUTLA - Pemadaman Karhutla di Desa Ridan Permai Kecamatan Bangkinang Kota, Ibu Kota Kampar, Rabu malam (3/7/2025). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, KAMPAR - Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kampar telah menjadi atensi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). 

Kepala Pusat Pengendali Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops-PB) Kampar, Adi Candra Lukita mengaku, sorotan tertuju ke Kampar karena kebakaran kian meluas.

Atensi tersebut diungkap dalam rapat koordinasi BNPB secara daring.

"Saat rapat dengan BNPB, Kampar salah satunya yang dibahas. Sepertinya memang jadi atensi," ungkapnya kepada Tribunpekanbaru.com, Kamis (3/7/2025).

Baca juga: Padahal Baru Padam, Karhutla di Ibu Kota Kampar Terjadi Lagi, Indikasi Disengaja Makin Kuat

Baca juga: Karhutla di Kampar Kian Parah, Status Belum Ditingkatkan ke Tanggap Darurat karena Alasan Ini

Menurut dia, BNPB juga menunjukkan atensinya dengan mengerahkan helikopter ke wilayah Kampar untuk melakukan water bombing atau bom air.

"Kita lihat sendiri dalam beberapa hari ini, helikoter WB (water bombing) sudah ke (Karhutla) Salo dan (Desa) Karya Indah (Kecamatan Tapung)," ujarnya. 

Ia mengatakan, BNPB memberi respon cepat ketika Tim Pemadaman di darat meminta bantuan dari udara. 

Sebab bom air dari udara sangat efektif untuk melakukan pemadaman dan memitigasi api.

Ia mencontohkan kebakaran di kawasan sekitar Objek Wisata Sungai Hijau Kecamatan Salo. 

Kebakaran lebih cepat dipadamkan agar tidak meluas mendekati pemukiman warga.

Selain itu di Desa Karya Indah Kecamatan Tapung dengan lahan gabut. Kebakaran di lahan gambut di atas dan bawah permukaan tanah (underground fire dan surface fire).

Pemadaman di permukaan perlu lebih cepat dilakukan, agar tim darat dapat segera melakukan pemadaman dan pendinginan underground fire. 

Ia menambahkan, BNPB juga menyinggung jerat pidana membakar lahan. Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat agar menghentikan pembakaran. 

"Masyarakat harus sadar, kalau membuka lahan dengan cara membakar ada sanksi pidananya. Kita imbaulah masyarakat tidak membakar," ujarnya. (Tribunpekanbaru.com/Fernando Sihombing)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved