Pembunuh IRT di Kampar Ditangkap

Breaking News: Polisi Tangkap 2 Perampok yang Tewaskan Wanita di Kampar Riau

Aparat kepolisian menangkap 2 orang perampok wanita di Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda
DITANGKAP - Ekspos kasus perampokan sekaligus pembunuhan di Polda Riau, Jumat (4/7/2025). Pelaku yang ditangkap dua orang. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Aparat kepolisian menangkap 2 orang perampok wanita di Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.

Korban bernama Lisma Dona (43).

Ia ditemukan tewas bersimbah darah dengan luka di kepala.

Jasad korban ditemukan di rumahnya di Dusun III, Kampung Lintang, Desa Tambang, Kecamatan Tambang, pada Minggu (23/2/2025).

Dua pelaku mengambil tas korban berisi uang tunai Rp40 juta.

Baca juga: Heboh Tudingan Miring Soal Penangkapan Pelaku Pembunuhan, Kapolres Kampar: Tak Ada Penyidik Dukun

Termasuk 2 buah cincin yang terpasang di jari korban.

Direktur Reskrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan mengatakan, kedua tersangka masing-masing berinisial ZA (40) dan MI (39).

Kedua tersangka ditangkap pada Minggu (29/6/2025).

Atau berselang 4 bulan pasca kejadian.

Asep menuturkan, kepolisian terkendala dalam mengungkap kasus ini lantaran minimnya alat bukti.

“Namun berkat kegigihan tim, melakukan penyelidikan dengan metode scientific crime investigation, akhirnya kedua tersangka berhasil diungkap. Mereka diamankan di rumahnya,” sebut Asep saat ekspos kasus, Jumat (4/7/2025).

Ade bilang, kedua tersangka merupakan warga satu kampung korban.

Bahkan tetangga dengan korban. 

Ia menerangkan, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP dan atau 338 KUHP.

Ancaman hukuman yakni 20 tahun kurungan penjara.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved