Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Populer Riau

POPULER RIAU: Anggota DPRD Kampar Diterpa Isu Asusila & Pencuri HP Dibebaskan, Ngaku untuk Beli Susu

Dua berita populer di Riau, pencuri HP untuk beli susu anak dibebaskan dan isu asusila terpa anggota DPRD Kampar, ia pun angkat bicara

Editor: Theo Rizky
tribunnews.com
MICHAT - Tampilan aplikasi Michat, isu asusila yang menerpa anggota DPRD Kampar, ia merasa dizalimi karena berulang kali diperas oleh seorang wanita. Kejadiannya berawal dari aplikasi Michat. 

"Akhirnya saya beberapa kali serahkan uang ke dia," katanya.

Setelah itu, dua orang dari media pernah memediasi mereka. 

"Perempuan itu buat surat pernyataan penyelesaian tanggal 29 Maret 2025 dan saya diminta memberi uang Rp10.000.000 untuk penyelesaian dan saya berikan," ujarnya.

Masalah ternyata tidak selesai. Perempuan itu masih terus menyebarkan cerita kepada orang lain dan dimuat di beberapa media.

Sampai ia dihubungi seorang yang mengaku pengacara wanita itu bernama Firdaus.

Pengacara itu menyebut akan membawa persoalan tersebut ke kepolisian.

Lalu ia bertemu dengan pengacara itu. Ia juga didampingi dua pengacaranya, Dedi Harianto Lubis, dan Teguh Indarmajai, serta seorang stafnya, Sartomo.

Pertemuan itu mencapai kata sepakat. Beberapa hari kemudian, pengacara perempuan itu mengirim draf surat penyelesaian. 

"Draf surat penyelesaian dari Annisa dan meminta sejumlah uang Rp 250 juta agar surat itu dia tanda tangan," katanya.

Pengacara kedua pihak berkomunikasi dan menyepakati uang penyelesaian turun menjadi Rp200 juta.

Uang itu diserahkan bersamaan dengan penyerahan surat yang diteken Anisa pada 25 April 2025.

Penyerahan uang itu juga belum akhir dari masalah yang dia hadapi.

Ia kemudian dimintai uang oleh perempuan yang mengaku pengacara AA.

"Saya kasih lagi 40 juta," ujarnya.

Hal inilah yang membuatnya merasa telah diperas.

Bahkan terzalimi sampai keluarga dan orangtuanya ikut menjadi korban oleh perlakuan sejumlah pihak.

Bahkan sampai ke BK DPRD. "Laporan-laporan ini saya pikir hanya upaya yang mungkin untuk menginginkan materi saja dari saya. Karena sudah beberapa kali," katanya. 

Menurut dia, ada juga pihak yang memanfaatkan situasi ini.

"Untuk kepentingan masing-masing dan untuk memuaskan syahwat politik dengan menjatuhkan saya," ungkapnya.

Ada tuntutan yang bernuansa politis dengan memintanya dicopot dengan Pergantian Antar Waktu (PAW) dan dikenai sanksi politik. 

"Saya memang mengakui kekhilafan ini, tapi itu terjadi saat saya belum jadi dewan, dan saya mohon maaf atas situasi ini kepada masyarakat," katanya.

Sementara itu, Teguh dan Wawan selaku Penasihat Hukumnya, meminta pihak-pihak lain berhenti menyerang kehormatan Pirdaus.

Sebab masalah ini sudah diselesaikan oleh kedua belah pihak secara kekeluargaan.

"Ada bukti hitam di atas putih dan ada penyerahan sejumlah uang yang diminta pihak Annisa," ujar mereka.

Perdamaian itu dilaksanakan secara hukum, apalagi tiap pihak diwakili pengacaranya. Sehingga harus dihormati. 

"Pihak lain tidak boleh justru memprovokasi dan saat ini membuat seolah-olah penyelesaian tidak pernah ada," kata Teguh. 

Menurut dia, pengakuan yang muncul di pemberitaan juga tidak secara jujur mengungkap Open BO yang melatarbelakangi pertemuan itu.

(Tribunpekanbaru.com/(tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda/Fernando Sihombing)
 

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved