Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Pekanbaru

79 Motor Diamankan dalam Operasi 3 Malam di Pekanbaru, Pengguna Knalpot Brong Hingga Balap Liar

Operasi di Pekanbaru ini menjaring berbagai pelanggaran lalu lintas, mulai dari balap liar, penggunaan knalpot brong, hingga kendaraan tanpa TNKB

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Theo Rizky
Dok Satlantas Polresta Pekanbaru
OPERASI PENERTIBAN - Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol I Made Juni Artawan (paling kanan) saat memimpin kegiatan operasi penertiban 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) bersama Tim Raga Polresta Pekanbaru berhasil mengamankan 79 unit sepeda motor dalam operasi penertiban patroli blue light yang digelar secara intensif selama 3 malam berturut-turut.

Mulai 8 hingga 10 Juli 2025.

Operasi ini menjaring berbagai pelanggaran lalu lintas, mulai dari pelaku balap liar, penggunaan knalpot brong, hingga pengendara yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan dan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB).

Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol I Made Juni Artawan menjelaskan, penindakan ini merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan keamanan dan ketertiban lalu lintas.

Dari total 79 kendaraan yang diamankan, 41 unit ditindak pada 9 dan 10 Juli 2025.

Sedangkan 38 unit lainnya diamankan pada 8 Juli 2025.

Baca juga: Video: Dor! Detik-Detik Mencekam Tim Resmob Pekanbaru & Sumbar Tangkap Pelaku Curat Lintas Provinsi

"Puluhan kendaraan itu ditindak dengan pelanggaran berupa penggunaan knalpot brong, tidak ada TNKB, serta tidak membawa surat-surat kendaraan. Semua kendaraan langsung ditilang dan diamankan sebagai barang bukti,” jelasnya, Kamis (10/7/2025).

Patroli ini menyasar beberapa lokasi strategis yang kerap menjadi titik rawan, antara lain kawasan Kantor DPRD Provinsi Riau, Jalan Jenderal Sudirman sekitar RS Awal Bros, Jalan Arifin Ahmad, Jalan Tambusai, Jalan Diponegoro, dan Jalan Pattimura.

Made bilang, tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan keselamatan dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), menekan angka kecelakaan serta balap liar di malam hari, mencegah tindak kejahatan jalanan C3 (Curat, Curas, Curanmor), dan menciptakan rasa aman di tengah masyarakat, khususnya pada jam rawan.

Baca juga: Polda Riau Gagalkan Peredaran 14,87 Kg Sabu, Diambil di Kampar Hendak Dibawa ke Padang

Ia juga turut mengimbau para orang tua untuk lebih aktif mengawasi anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum, terutama di malam hari.

"Kami akan terus intensifkan patroli ini demi kenyamanan masyarakat Pekanbaru,” pungkasnya.

(Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved