Berita Nasional
Siapa Sebby Sambom? Jubir OPM yang Sebut Gibran Anak Ingusan, Tak Akan Mampu Atasi Masalah Papua
Sebby Sambom menyebut Gibran seorang anak ingusan yang tidak akan mampu menyelesaikan konflik di Papua.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Juru bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka atau TPNPB-OPM, Sebby Sambom kembali jadi sorotan.
Salah satu dedengkot OPM di Papua ini berani meremehkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Tidak hanya meremehkan, tapi sudah berani melecehkan orang nomor dua di Indonesia.
Sebby Sambom menyebut Gibran seorang anak ingusan yang tidak akan mampu menyelesaikan konflik di Papua.
“Apa kualifikasinya Gibran untuk selesaikan masalah di Papua. Apa kualifikasinya? tidak mampu, tidak mungkin. Anak ingusan begitu mana bisa selesaikan masalah Papua”, kata Juru bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom, Rabu (9/7/2025) dilansir Tribunjambi.com.
Pernyataan Sambom itu merespon rencana Presiden Prabowo Subianto menugaskan Gibran untuk menyelesaikan masalah di Papua.
Menurut Sambom, Prabowo mestinya bukan menugaskan Gibran untuk menyelesaikan masalah di Papua,
melainkan harus membentuk tim di bawah kabinetnya untuk berunding dengan kelompok-kelompok di Papua.
Sosok Sebby Sambom
Siapa sosok Sebby Sambom yang berani menyebut Gibran anak ingusan?
Ia adalah seorang tokoh Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat - Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM).
Sambom yang lahir 3 Januari 1975, sudah lama menjadi juru bicara TPNPB-OPM.
Sepak terjangnya di TPNPB-OPM sarat kontroversial.
Melansir Wikipedia, Sambom pernah ditahan pada tanggal 16 Agustus 2008 sehubungan dengan perencanaan atau pidato dalam aksi damai mendukung peluncuran Parlemen Internasional untuk Papua Barat.
Pada tanggal 16 Oktober 2008, Sambom ikut ambil bagian dalam aksi damai mendukung peluncuran Parlemen Internasional untuk Papua Barat (IPWP) di London.
Setelah demonstrasi berlangsung, ketua umum komite perencanaan acara tersebut, Buchtar Tabuni, ditangkap.
Sambom lalu meminta pembebasan Tabuni pada konferensi pers yang diadakan di Taman Makam Theys Eluay, Sentani, Jayapura hingga berujung penahanannya.
Dia didakwa atas tuduhan makar (Pasal 106 KUHP), konspirasi (Pasal 110 KUHP), dan menghasut publik untuk bertindak menggunakan kekerasan terhadap aparat keamanan (Pasal 160 KUHP).
Sambom akhirnya dikenakan hukuman dua tahun penjara atas tuduhan penghasutan (Pasal 160 KUHP).
Sambom dibebaskan secara bersyarat pada tanggal 14 Desember 2009, sebelum dia menyelesaikan masa hukumannya.
Pada 2022, ia menyatakan bahwa ia tak lagi tunduk pada Benny Wenda dengan alasan "menghancurkan perjuangan kelompok bersenjata".
Benny Wenda adalah pemimpin kemerdekaan Papua Barat dan Ketua Persatuan Gerakan Pembebasan Papua Barat (ULMWP).
Benny Dia adalah pelobi internasional untuk kemerdekaan Papua Barat dari Indonesia. Dia tinggal di pengasingan di Inggris.
Semby Sambom pernah mengaku dirampok di kawasan Pasifik pada Februari 2021.
Perampokan itu mengakibatkan Sebby Sambom kehilangan sejumlah barang berharganya termasuk uang senilai lebih dari Rp 177 juta
Perampokan itu dikabarkan Sebby Sambom dalam pesan elektronik ke kontributor Tribunnews, Selasa (2/2/2021).
"Info Juru Bicara TPNPB-OPM Sebby Sambom dirampok warga Papua bekerja sama dengan Kelompok Kriminal di Kawasan Pasifik. Info ini perlu kami sampaikan kepada semua pihak, karena akibat dari perampokan ini maka Juru Bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB-OPM) tidak melakukan fungsi kerja sebagai Juru Bicara selama 20 hari," jelas Sebby Sambom .
Sebby mengatakan informasi ini perlu disampaikan, agar semua pihak mengetahuinya.
"Oleh karena itu dengan terpaksa kami harus sampaikan kepada semua pihak, yang terutama kepada semua jurnalis di seluruh dunia supaya terang," kata Sebby.
Kronologis perampokan, terjadi pada tanggal 13 Januari 2021, di suatu tempat di wilayah Pasifik.
Pelakunya menurut Sebby adalah Orang Asli Papua (OAP) sendiri.
"Dengan cara memerintahkan orang lokal di suatu wilayah di Pasifik merampok semua barang milik Juru Bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Sebby Sambom termasuk uang tunai sebesar PGK44,500 atau senilai IDR 177.862.198.58 Indonesian Rupiahs, dengan dalil bahwa barang milik Jubir TPBPB-OPM diambil oleh Kelompok Kriminal di lokasi setempat," jelasnya.
Tapi klaim Sebby, ada anggota kelompok perampok yang dia kenal.
"Tetapi dalil dengan niat jahat ini telah ketahuan, karena dalam kelompok perampok itu, ada orang yang saya kenal," ujarnya.
Sebby mengatakan, akibat kejadian segala aktivitasnya terganggu.
"Dan selama 10 hari Jubir TPNPB-OPM Sebby Sambom telah mengalami shock dan telah menderita secara mental juga secara psikologis," ungkapnya.
( Tribunpekanbaru.com )
| Rocky Gerung Sorot Gaya Komunikasi Purbaya: Mungkin Beliau Sedang Kejar 2029 Untuk Capres |
|
|---|
| Campuran Etanol pada BBM Sudah Dimulai? 3 Hari Ini Petugas SPBU Akui Baunya Lebih Menyengat |
|
|---|
| Daftar Barang Sandra Dewi yang Dilelang untuk Bayar Kerugian Negara: 88 Tas Mewah, Mobil, Perhiasan |
|
|---|
| Jika Tunjangan Pegawai ESDM Naik 100 Persen Diberlakukan, Bahlil Dapat 99,7 Juta per Bulan |
|
|---|
| Kuliti Proyek Whoosh, Mahfud MD Sarankan KPK Periksa Tiga Menteri di Era Jokowi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.