Sabtu, 2 Mei 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Mahkamah Partai Batalkan Hasil Muswilub PPP Riau, Ini Alasannya

Tujuh pengurus DPC juga menyatakan penolakannya terhadap hasil Muswil Lub yang diprakarsai Rusli Efendi cs

Tayang:
Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Sesri
FOTO/DOK
Pengurus DPW kubu Afrizal Hidayat 

TRIBUNPLANBARU.COM, PEKANBARU - Dinamika di internal pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP akhirnya terjawab.

Mahkamah Partai menyatakan Musyawarah Wilayah (Muswil) Luar Biasa yang digelar beberapa waktu lalu di Riau inkonstitusional dan dibatalkan.

Ini berbarengan dengan tiga Muswil Lub lainnya, Kepulauan Riau, Bali dan Kalimantan Selatan.

Para fungsionaris Majelis Tinggi PPP ini kompak menganggap Muswilub inkonstitusional.

Sebagaimana diketahui sebelumnya kubu yang merupakan hasil Muswil Afrizal Hidayat menyatakan rasa optimis mereka bisa menang di Mahkamah Partai karena mereka menganggap apa yang dilakukan kubu Ikbal Sayuti menyalahi aturan partai.

Apalagi tujuh pengurus DPC juga menyatakan penolakannya terhadap hasil Muswil Lub yang diprakarsai Rusli Efendi cs tersebut.

Baca juga: Tujuh Pengurus DPC Ikut ke DPP Tolak Hasil Muswil Lub PPP Riau

Baca juga: DPP Resmi Keluarkan SK Kepengurusan PPP Riau, Ikbal: Tidak Ada Pengurus Dualisme

"Sebagaimana kami dari awal optimis menang di Mahkamah Partai, karena kami berada di barisan yang benar sesuai aturan partai,"ujar Plt Sekretaris DPW PPP Riau Agus Salim.

Sementara, setelah ditetapkan inkonstitusional hasil Muswil Lub di Riau, Minggu (13/7/2025), ketua Umum PPP Riau Mardiono melakukan kunjungan ke Riau, menghadiri pesta anak dari Wakil Ketua DPP Rusli Efendi di Pekanbaru.

Menurut informasi dari internal PPP, tidak ada agenda khusus partai, kehadiran Mardiono ke Riau, ia hanya berkunjung ke pesta anak Rusli Efendi.

(Tribunpekanbaru.com / Nasuha Nasution)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved