Penerimaan PPPK Riau 2024

Peserta Lulus PPPK Tahap II Pemprov Riau Segera Lengkapi Dokumen Pemberkasan, Ini Jadwalnya

Pemprov Riau melalui BKD Riau mengimbau kepada seluruh peserta yang dinyatakan lulus seleksi PPPK Tahap II untuk segera melengkapi pemberkasan.

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: M Iqbal
Tribunpekanbaru.com/Syaiful Misgio
PPPK - Peserta PPPK Pemprov Riau saat ikut seleksi 2024 lalu. Peserta seleksi PPPK Pemprov Riau yang telah lulus seleksi tahap II diminta segera melengkapi dokumen pemberkasan. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau mengimbau kepada seluruh peserta yang dinyatakan lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II untuk segera melengkapi dokumen pemberkasan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Pengumuman kelulusan ini mencakup jabatan tenaga teknis dan guru, yang hasilnya telah diumumkan secara resmi di laman www.bkd.riau.go.id. Sebelumnya, hasil seleksi untuk formasi tenaga kesehatan juga telah diumumkan.

Plt Kepala BKD Riau, Zulkifli Syukur, menegaskan bahwa peserta yang lulus wajib mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan mengunggah seluruh kelengkapan dokumen secara elektronik melalui laman resmi https://sscasn.bkn.go.id.

“Peserta yang lulus PPPK tahap II diminta segera melengkapi dokumen mulai tanggal 1 hingga 31 Juli 2025. Prosesnya dilakukan secara online melalui laman SSCASN,” ujar Zulkifli, Minggu (13/7/2025).

Adapun dokumen yang wajib diunggah meliputi pasfoto terbaru dengan latar merah, ijazah asli dan transkrip nilai, hasil cetak DRH yang sudah ditulis tangan, ditandatangani, dan dibubuhi materai. Kemudian surat pernyataan lima poin, SKCK dari kepolisian, surat keterangan sehat jasmani dan rohani dAN surat keterangan bebas narkoba.

Zulkifli menegaskan bahwa batas waktu pengunggahan dokumen tidak bisa dinegosiasi. Jika peserta tidak mengisi DRH atau tidak melengkapi dokumen hingga 31 Juli, maka yang bersangkutan akan dianggap mengundurkan diri dan kelulusannya dibatalkan.

“Ini harus menjadi perhatian serius bagi seluruh peserta yang lulus. Jangan sampai kelalaian mengakibatkan batalnya kelulusan,” tegasnya.

Selain itu, Zulkifli juga menginformasikan bahwa peserta PPPK tahap I tahun 2024 yang telah dinyatakan lulus namun belum dilantik, rencananya akan dilantik pada Oktober 2025, sesuai jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya.

Pemprov Riau mengingatkan seluruh peserta agar tidak percaya kepada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan atau meminta imbalan dalam proses ini. Segala informasi resmi hanya disampaikan melalui situs bkd.riau.go.id dan sscasn.bkn.go.id.

"Kelulusan adalah murni hasil usaha peserta sendiri, dan seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya," katanya. (Tribunpekanbaru.com/Syaiful Misgiono)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved