Rabu, 15 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Dituduh Hamili Janda, Kades di Kampar yang Viral Dinonaktifkan

Kepala Desa Pulau Permai Kecamatan Tambang, Jhonnery telah dinonaktifkan dari jabatannya.

|
Penulis: Fernando Sihombing | Editor: M Iqbal
Dok. warga
Warga ramai-ramai menggeruduk rumah Kades Pulau Permai di Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau, Rabu (14/5/2025) malam. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, KAMPAR - Kepala Desa Pulau Permai Kecamatan Tambang, Jhonnery telah dinonaktifkan dari jabatannya. Penonaktifan ini buntut tuduhan warga atas hubungannya dengan wanita lain.


Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kampar, Lukmansyah Badoe menyatakan, Jhonnery telah dinonaktifkan sementara. 


"Sudah keluar keputusannya minggu lalu. Dinonaktifkan sementara," ungkapnya kepada Tribunpekanbaru.com, Senin (14/7/2025).

Baca juga: Inspektorat Kampar Periksa Kades yang Dituduh Hamili Janda, Kumpulkan Keterangan dan Bukti


Ia mengatakan, Jhonnery digantikan oleh Sekretaris Kecamatan Tambang sebagai Pejabat Sementara (Pjs.). Penonaktifan sementara ini sampai batas waktu yang tidak ditentukan.


Menurut dia, masa jabatan Pjs. selama enam bulan. Tetapi dapat diperpanjang sesuai kebutuhan.


Ia mengatakan, keputusan ini diambil berdasarkan hasil investigasi Inspektorat. Hasil investigasi mengungkap hubungan Jhonnery dengan wanita lain yang bukan istri sahnya terbukti. 


"Temuan Inspektorat terbukti. Selain itu (penonaktifan sementara) juga karena meresahkan warga," ujarnya. 


Ditanya temuan itu lebih rinci, ia tidak mendapat Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) secara lengkap dari Inspektorat. 


"Kami tidak dikasih LHP-nya. Jadi, bagaimana hubungannya (dengan wanita itu), apakah sampai hamil atau bagaimana, Inspektorat yang tahu," katanya. 


Ia mengatakan, pihaknya akan melakukan pembinaan selama penonaktifan. Ia belum dapat memastikan keputusan setelah pembinaan. 


Menurut dia, Kades tersebut bisa saja diaktifkan kembali. Tetapi tidak menutup kemungkinan diberhentikan. 


"Tergantung hasil pembinaanlah. Kalau misalnya dari pemeriksaan lanjutan ada pelanggaran berat, bisa saja (diberhentikan)," ujarnya. 


Sebelumnya, Inspektur Kampar, Febrinaldi Tridarmawan mengungkap pihaknya telah mengeluarkan rekomendasi. "Dari Inspektorat sudah selesai. Ada rekomendasi," katanya.


Seperti diketahui, Jhonnery dituduh memiliki hubungan menyimpang dengan seorang janda. Warga yang menuduhnya bahkan menyebut janda tersebut sampai hamil. 


Persoalan ini terkuak saat seratusan warga menggeruduk rumah Kades pada Rabu (14/5/2025) malam. Aksi warga dipicu kekesalan terhadap diduga perbuatan tercela Kades. 


Massa memadati pekarangan depan rumah kades. Mereka mengibaratkan perilaku JN seperti Walid. Sebuah tokoh utama dalam drama serial asal Malaysia berjudul "Bidaah".


Drama ini mengisahkan seorang Walid pemimpin sebuah kelompok keagamaan. Ajaran yang dijalankan kelompok ini menyimpang dari norma agama. Seperti kawin paksa.

( Tribunpekanbaru.com/Fernando Sihombing)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved