Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kembali Marak, Polsek Kuantan Hilir Gerebek Lokasi PETI di Desa Rawang Oguang Kuansing

Polsek Kuantan Hilir kembali menindak penambangan emas ilegal di Desa Rawang Oguang, Kecamatan Kuantan Hilir Kabupaten Kuansing.

Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: M Iqbal
Foto/Polres Kuantan Hilir
GEREBEK PETI - Personil Kuantan Hilir bakar rakit PETI saat menggerebek lokasi tambang emas ilegal di Desa Rawang Oguang, Senin (14/7/2025). 

TRIBUNPEKANBARU.COM,KUANSING - Polsek jajaran Polres Kuansing kembali menindak tegas aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Kuansing.

Kali ini, penindakan tersebut dilakukan oleh Polsek Kuantan Hilir di Desa Rawang Oguang, Kecamatan Kuantan Hilir, Senin (14/7/2025).

Kapolres Kuansing AKBP Angga F Herlambang melalui Kapolsek Kuantan Hilir Iptu Edi Winoto mengatakan penertiban tersebut dilakukan setelah adanya laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas ilegal tersebut.

Aktifitas PETI tersebut membuat pendangkalan sungai Singingi.

"Saat kami ke lokasi, kami menemukan dua rakit PETI dalam kondisi tidak beroperasi. Kami juga tidak menemukan para penambang," ujar Iptu Edi.

Untuk mencegah agar fasilitas tersebut tidak digunakan kembali, pihak kepolisian melakukan pengrusakan dan pembakaran terhadap mesin dan peralatan yang berada di atas rakit.

Iptu Edi menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan tindakan tegas terhadap aktivitas PETI yang merusak lingkungan dan melanggar hukum.

Ia menyatakan bahwa Polsek Kuantan Hilir tidak mentolerir praktik penambangan ilegal di wilayah hukumnya.

"Penambangan emas tanpa izin merupakan kejahatan yang merusak lingkungan dan membahayakan masyarakat. Kami tidak akan mentolerir aktivitas ini. Polsek Kuantan Hilir bersama jajaran Polres Kuansing akan terus melakukan langkah-langkah tegas untuk menertibkan PETI di seluruh wilayah," ujar Iptu Edi.

Iptu Edi juga mengimbau agar masyarakat tidak terlibat dalam kegiatan penambangan ilegal serta mendorong warga untuk berperan aktif memberikan informasi kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan.

Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum sangat penting untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kelestarian lingkungan di Kabupaten Kuantan Singingi.

Kegiatan penertiban ini juga menjadi bentuk tindak lanjut atas laporan masyarakat dan sebagai langkah pencegahan agar aktivitas serupa tidak kembali terjadi.

Meski tidak ditemukan pelaku di lokasi, Polsek Kuantan Hilir akan terus melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pemilik rakit dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

"Kami tidak hanya sekedar melakukan penertiban, namun akan melakukan penyelidikan untuk menegakkan hukum," ujarnya.

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved