Operasi Patuh Lancang Kuning 2025
Operasi Patuh Lancang Kuning di Inhu Digelar 14 Hari, 8 Pelanggaran Ini Jadi Sasaran
Polres Indragiri Hulu (Inhu) menggelar apel gelar pasukan Operasi Patuh Lancang Kuning tahun 2025
Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: M Iqbal
TRIBUNPEKANBARU.COM, RENGAT - Polres Indragiri Hulu (Inhu) menggelar apel gelar pasukan Operasi Patuh Lancang Kuning tahun 2025. Apel tersebut digelar di halaman Mapolres Inhu, Senin (14/7/2025). Wakapolres Inhu, Kompol Manapar Situmeang memimpin apel tersebut mewakili Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar.
Adapun pasukan yang mengikuti apel terdiri dari gabungan personel TNI-Polri, Satpol PP, Dishub, hingga anggota Senkom Mitra Polri. Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran menerangkan bahwa apel tersebut menjadi awal pelaksanaan operasi yang akan digelar selama 14 hari.
"Operasi patuh Lancang Kuning akan digelar selama 14 hari, dimulai tanggal 14 hingga 27 Juli 2025, dengan sasaran utama mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas menuju Indonesia Emas 2045," ujar Misran.
Misran menjelaskan bahwa terdapat delapan jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi prioritas dalam operasi ini antara lain, penggunaan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, boncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor, tidak menggunakan helm SNI dan safety belt, berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus lalu lintas. Kemudian berkendara melebihi batas kecepatan, sert kendaraan over dimensi dan over loading (ODOL).
Misran mengatakan, operasi ini juga bertujuan sebagai upaya preventif dan represif guna menurunkan angka kecelakaan lalu lintas yang masih cukup tinggi. “Keselamatan berkendara adalah tanggung jawab bersama. Operasi ini tidak semata-mata bersifat penindakan, namun lebih kepada pembinaan dan edukasi kepada masyarakat agar semakin sadar berlalu lintas,” jelasnya.
Hingga apel berakhir pukul 08.20 WIB, seluruh rangkaian kegiatan berlangsung lancar, tertib, dan dalam situasi yang aman serta kondusif. Operasi Patuh ini diharapkan mampu memberikan dampak positif dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat Inhu. (Tribunpekanbaru.com/Bynton Simanungkalit)
| 56 Pelanggar Terjaring Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 di Pekanbaru, 25 Kasus Muatan Berlebih |
|
|---|
| Dua Hari, Seratus Kendaraan Angkutan Terjaring Razia Gabungan dalam Operasi Patuh 2025 di Pekanbaru |
|
|---|
| Satgas Preemtif Polres Siak Laksanakan Penling dan Bagikan Leaflet di Titik Rawan Laka Lantas |
|
|---|
| Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 di Riau, 65 Pelanggaran Lalu Lintas Ditindak dengan ETLE |
|
|---|
| Operasi Patuh Lancang Kuning 2025, Polres Dumai Manfaatkan ETLE mobile |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.