Presiden Prabowo Ingin RS Luar Negeri Buka di Indonesia, Menkes: Dimungkinkan
Budi menambahkan, dalam UU Cipta Kerja diatur soal tenaga kerja asing (TKA) bisa bekerja di Indonesia, termasuk untuk rumah sakit.
"Dalam dua tahun terakhir, kami telah membuka partisipasi asing di banyak sektor, dan saat ini kami membuka sektor kesehatan. RS asing mana pun, atau institusi kesehatan di luar negeri dapat membuka cabang mereka, atau institusi yang terkait dengan mereka di Indonesia.
Kami telah memperbolehkan RS asing buka di Indonesia," kata Presiden Prabowo ke Presiden Costa saat keduanya bertemu di Kantor Dewan Eropa, Gedung Berlaymont, Brussels.
Prabowo juga memberikan sinyal jika nantinya perjanjian kerja sama ekonomi komprehensif Indonesia dan Uni Eropa (IEU CEPA) ditandatangani, maka RS-RS Eropa pun juga dapat membuka cabangnya di Indonesia.
Prabowo kemudian menekankan dirinya ingin melihat lebih banyak keterlibatan Eropa dalam perekonomian Indonesia, dan begitu juga sebaliknya Indonesia pun siap masuk ke dalam perekonomian Eropa.
| Akselerasi Ekosistem EV di Pekanbaru: VinFast Tawarkan Nilai Lebih bagi Konsumen |
|
|---|
| 25 Contoh Bocoran Soal TKA Biologi 2025 untuk SMA, Sebagai Upaya Lulus Ujian dengan Nilai Tinggi |
|
|---|
| Lirik lagu Minang Carito Mambuek Luko yang dinyanyikan Randa Putra ft Rana Safira |
|
|---|
| Kunci Jawaban Halaman 182 IPAS Kelas 5 SD/MI Kurikulum Merdeka: Peta Sumber Daya Alam di Indonesia |
|
|---|
| Kunci Jawaban Halaman 181 IPAS Kelas 5 Kurikulum Merdeka, Apa Saja Contoh SDA yang Bisa Diperbarui |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.