Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Karhutla di Kampar

Bakar Sampah di Pekarangan Berujung Sial, IRT Muda di Kampar Ditangkap dalam Kasus Karhutla

Seorang ibu rumah tangga yang masih muda berinisial SU, 37 tahun, warga Desa Rimbo Panjang Kecamatan Tambang karena Karhutla.

|
Penulis: Fernando Sihombing | Editor: M Iqbal
Foto/Polsek Tambang
IRT DITANGKAP - Seorang ibu rumah tangga warga Desa Rimbo Panjang Kecamatan Tambang, Kampar ditangkap polisi dari Polsek Tambang karena Karhutla. Penangkapan pada Minggu (20/7/2025) karena kelalaiannya membakar sampah sehingga menyebabkan kebakaran lahan lebih kurang 2 hektare, 

TRIBUNPEKANBARU.COM, KAMPAR - Seorang ibu rumah tangga yang masih muda berinisial SU, 37 tahun, warga Desa Rimbo Panjang Kecamatan Tambang akhirnya berurusan dengan hukum.

Ia ditangkap dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kini menjadi tahanan Kepolisian Sektor Tambang. 

Kapolsek Tambang, AKP. Aulia Rahman mengatakan, SU ditangkap karena kelalaiannya membakar sampah pada Minggu (20/7/2025) sekitar tengah hari. 

"Ibu Rumah Tangga ini kita tangkap karena kelalaiannya membakar sampah sehingga menyebabkan kebakaran lahan lebih kurang 2 hektare," ujarnya, Senin (21/7).

Baca juga: Karhutla Terjadi di Dayun, Dua Hektare Semak dan Kebun Sawit Ludes Terbakar

Menurut dia, semula wanita itu ditangkap langsung oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Satreskrim Polres) Kampar, AKP. Gian Wiatma Jonimandala. 

Saat itu, Gian datang dari Pekanbaru menuju Bangkinang. Di lokasi, ia mendapat pengakuan dari warga lain berinisial TU yang melihat wanita itu membakar sampah di belakang rumahnya. 

TU yang dijadikan saksi, sempat menegur agar tidak memadamkan api. Sebab angin sedang kencang. Api dikhawatirkan menjalar karena tanahnya gambut. 

Menurut Kapolsek, TU kemudian masuk ke rumahnya. Saat kembali keluar, TU melihat api sudah membesar. Wanita itu terlihat memadamkan api dengan dibantu warga lainnya..

"(Setelah diamankan) selanjutnya pelaku kita bawa ke Polsek Tambang untuk proses lebih lanjut," ujarnya.

( Tribunpekanbaru.com/Fernando Sihombing)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved