Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Lakukan Pencurian Mesin Diesel dan Dompeng, Dua Orang di Rupat Utara di Amankan Polisi Bengkalis

Diduga melakukan pencurian di sebuah toko jahit, dua orang warga Desa Tanjung Medang Rupat Utara di ringkus tim unit Reskrim Polsek Rupat Utara.

Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Ariestia
Foto/dok Polres Bengkalis
PENCURIAN - Diduga melakukan pencurian di sebuah toko jahit, dua orang warga Desa Tanjung Medang Rupat Utara di ringkus tim unit Reskrim Polsek Rupat Utara pada Minggu (20/7/2025). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Diduga melakukan pencurian di sebuah toko jahit, dua orang warga Desa Tanjung Medang Rupat Utara di ringkus tim unit Reskrim Polsek Rupat Utara.

Dua pelaku tersebut diantaranya berinisial I dan MA. Keduanya melakukan pencurian satu unit mesin diesel dan satu unit mesin dompeng milik toko jahit di Desa Kadur kecamatan Rupat Utara.

Penangkapan dua orang pelaku ini diungkap langsung Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan kepada awak media, Senin (21/7). Pelaku pencurian ini diamankan Minggu (20/7) kemarin.

Pencurian dilakukan dua tersangka ini merugikan korban sekitar sebelas juta rupiah. Dua tersangka melakukan pencurian Jumat pekan kemarin, sekitar pukul 01.30 WIB dini hari.

Dalam penangkapan ini Polsek Rupat Utara berhasil mengamankan barang bukti mesin diesel merk R175A. Serta gulungan tembaga dengan berat sekitar 4 kilogram.

Pencurian dilakukan dua tersangka ini dengan merusak gembok gudang toko jahit tempat dua mesin ini di simpan. 

"Saat diinterogasi dua tersangka ini mengakui perbuatannya. Tersangka menjual mesin diesel yang dicurinya dengan harga Rp 250.000 dan tembaga kuning yang didapat dari pencurian tersebut dengan harga Rp 180.000," tambahnya.

Polsek Rupat Utara akan terus melakukan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut terhadap tersangka. Kasus pencurian dengan pemberatan ini merupakan pelanggaran terhadap Pasal 363 KUHPidana.

Dengan adanya ungkap kasus ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan lainnya. Kapolres Bengkalis mengapresiasi kinerja Polsek Rupat Utara dalam mengungkap kasus ini.

"Kami akan terus mendukung upaya penegakan hukum di wilayah hukum Polres Bengkalis," tandasnya. (Tribunpekanbaru.com/Muhammad Natsir)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved