Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

PPPK Kampar

Satu Orang Mundur dalam Penyusunan Riwayat Hidup PPPK Tahap 2 Kampar

Tahapan penyusunan DRH PPPK Kampar Tahap 2 masih berlangsung. BKPSDM Kampar menetapkan sebanyak 900 orang lulus PPPK Tahap 2.

Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Ariestia
Tribun Kaltim
PPPK - Tahapan penyusunan Daftar Riwayat Hidup (DRH) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kampar Tahap 2 masih berlangsung.  

TRIBUNPEKANBARU.COM, KAMPAR - Tahapan penyusunan Daftar Riwayat Hidup (DRH) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kampar Tahap 2 masih berlangsung. 

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kampar menetapkan sebanyak 900 orang lulus PPPK Tahap 2.

Mereka diminta menyampaikan DRH mulai 1 sampai Juli 2025.

Satu Orang Mengungurkan Diri dan Alasannya

Kepala BKPSDM Kampar, Syarifuddin melalui Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan, Riki Pratama menyebutkan, ada satu orang yang mengundurkan diri saat tahapan ini berjalan. 

"Sampai saat ini ada satu orang," katanya kepada Tribunpekanbaru.com saat ditanya peserta yang mengundurkan diri, Rabu (23/7/2025).

Baca juga: Peserta Lulus PPPK Tahap II Pemprov Riau Segera Lengkapi Dokumen Pemberkasan, Ini Jadwalnya

Menurut dia, peserta tersebut beralasan lebih memilih pekerjaan lain.

Alasan tersebut sesuai isi surat pernyataannya dalam lamaran.

Pengunduran diri akan membuat kekosongan formasi dari yang diisi peserta lulus seleksi.

Bakal diisi peserta yang tidak lulus seleksi, ia belum dapat menjawab. 

Pihaknya masih menunggu jumlah akhir peserta yang mengundurkan diri.

Lalu mengkonsultasikannya ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

"Ini belum bisa dijawab. Akan dikonsulkan dulu ke BKN setelah jumlah yang mengundurkan diri sudah fix datanya," ujarnya.

Rincian PPPK Tahap 2 Kampar yang Lulus

Sebelunya diberitakan sebanyak 900 orang dinyatakan lulus Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar.

Kelulusan ini berdasarkan keputusan Bupati Kampar.

Keputusan tersebut mengacu kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) tertanggal 21 Juni 2025, 27 Juni 2025 dan 28 Juni 2025.

Hasil akhir seleksi pun telah diumumkan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kampar.

Kepala BKPSDM Kampar, Syarifuddin melalui Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan, Riki Pratama mengatakan, peserta yang lulus terdiri dari Tenaga Kesehatan (Nakes), Tenaga Teknis, dan Guru. 

"Total 900 orang," katanya kepada Tribunpekanbaru.com, Kamis (3/7/2025). 

Ia menyebutkan, Nakes sebanyak 59 orang, Tenaga Teknis 518 orang, dan Guru 323 orang. 

Mereka yang lulus diminta mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH). Lalu menyampaikan kelengkapan dokumen secara 

elektronik melalui akun Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) pada 1 sampai 31 Juli. 

Peserta yang tidak melaksanakannya sampai batas waktu tersebut, dianggap tidak memenuhi syarat dan/atau dianggap mengundurkan diri.

Sebelumnya, PPPK Tahap 2 ini dilamar oleh 3.346 orang.

Terdiri dari 656 orang untuk Formasi Guru, 1.884 orang untuk Tenaga Teknis, dan 104 orang untuk Tenaga Kesehatan

Pada tahap seleksi administrasi, sebanyak 702 orang tersisih. Maka yang berhak mengikuti seleksi kompetensi (selkom) berbasis Computer Assited Test (CAT) menjadi 2.644 orang.

Sebelum Selkom dilaksanakan, lima orang gugur. Selkom akhirnya diikuti oleh 3.639 orang.

Merujuk kepada hasil akhir Seleksi PPPK Tahap 2, maka 2.739 orang tidak lulus dalam selkom.

 (Tribunpekanbaru.com/Fernando Sihombing)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved