Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pelajaran Sekolah

Rangkuman Bab 2 – Hak dan Kewajiban Warga Negara, Pendidikan Pancasila PPKn Kelas 9 SMP/MTs

Inilah – Hak dan Kewajiban Warga Negara, mata pelajaran Pendidikan Pancasila (PPKn) Kelas 9 SMP/MTs Kurikulum Merdeka.

Tribunpekanbaru.com
Ilustrasi - Rangkuman Bab 2 – Hak dan Kewajiban Warga Negara, Pendidikan Pancasila PPKn Kelas 9 SMP/MTs 

- Mendapat pendidikan
- Berpendapat
- Mendapat perlindungan hukum

Contoh kewajiban warga negara:

- Taat terhadap hukum
- Membayar pajak
- Menjaga ketertiban dan keamanan

Hak dan kewajiban harus berjalan seimbang dan saling melengkapi. Menuntut hak tanpa melaksanakan kewajiban adalah tindakan yang tidak bertanggung jawab.

B. Pelaksanaan Hak dan Kewajiban Warga Negara secara Seimbang

- Dalam kehidupan bernegara, hak dan kewajiban tidak boleh dipisahkan.
- Pelaksanaan yang seimbang artinya: saat menuntut hak, warga negara juga harus memenuhi kewajibannya.

Tujuannya:

- Mewujudkan masyarakat yang tertib, adil, dan demokratis
- Menciptakan hubungan yang harmonis antara negara dan warga negara

Dampak jika tidak seimbang:

- Terganggunya ketertiban umum
- Hilangnya kepercayaan terhadap negara
- Ketimpangan sosial

C. Hak dan Kewajiban Warga Negara dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945

UUD NRI Tahun 1945 mengatur berbagai hak dan kewajiban warga negara dalam pasal-pasalnya:

Contoh pasal-pasal penting:

- Pasal 27 ayat (1): Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan
- Pasal 27 ayat (2): Tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak
- Pasal 28A–28J: Mengatur hak asasi manusia (HAM) seperti hak hidup, berpendapat, memeluk agama, dan lainnya
- Pasal 30: Hak dan kewajiban warga negara dalam usaha pertahanan dan keamanan negara
- Pasal 31: Hak mendapat pendidikan

Kewajiban dalam UUD 1945:

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved