Karhutla di Riau
Ungkap Cukong di Balik Karhutla, Kapolda Riau Sarankan Status Quo Lahan Bekas Terbakar
Kepala Kepolisian Daerah Riau, Irjen Pol. Herry Heryawan menyarankan penetapan status quo terhadap lahan bekas terbakar.
Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Ariestia
TRIBUNPEKANBARU.COM, KAMPAR - Kepala Kepolisian Daerah Riau, Irjen Pol. Herry Heryawan menyarankan penetapan status quo terhadap lahan bekas terbakar.
Ia mengatakan, status quo itu agar lahan bekas terbakar tidak ditanami.
Baik oleh cukong maupun oknum yang membakar untuk membuka lahan.
Status quo lahan bekas terbakar berarti kondisi lahan yang dipertahankan seperti apa adanya setelah mengalami kebakaran, tanpa boleh dilakukan aktivitas baru seperti penanaman, pengolahan, atau pemanfaatan lainnya.
"Kalau boleh saran, status quo tersebut untuk 10 tahun dan seterusnya agar cukong-cukong atau oknum yang memajukan petani ini tidak bisa membuka lahan lagi selanjutnya," katanya dalam Rapat Monitoring Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang dilihat di tayangan siaran langsung YouTube BNPB Indonesia, Senin (28/7/2025).
Baca juga: INILAH 4 Perusahaan Sawit yang Disegel dan Ditutup karena Karhutla: Lakukan Dosa Ekologis
Rapat yang berlangsung secara hibrid itu dipimpin oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Suharyanto.
Rapat ini juga dihadiri Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni.
Kapolda yang mengikuti rapat secara daring, mengungkap modus membuka lahan kelapa sawit oleh cukong.
Semula memanfaatkan petani untuk melakukan pembakaran.
"Karena modus yang memang dilakukan selama ini, mereka mungkin memajukan itu petani-petani lokal. Setelah itu korporasi akan bermain dua atau tiga tahun atau lima tahun ke depan," ungkapnya.
Ia mencontohkan modus yang sama dilakukan di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN).
Pada 2019 silam terjadi kebakaran hebat di kawasan tersebut.
"Dan di lokasi bekas kebakaran tersebut, ada sawit-sawit muda," katanya.
Saran itu belum mendapat jawaban atau tanggapan dari Menteri Kehutanan dalam rapat tersebut.
Ia hanya mengapresiasi penegakan hukum yang telah dilakukan oleh Polda Riau. (Tribunpekanbaru.com/Fernando Sihombing)
| Kebakaran Hutan dan Lahan di Koto Gasib Meluas hingga 3 Hektare, Pemadaman Terkendala Sumber Air |
|
|---|
| Kawasan Taman Nasional Tesso Nilo di Inhu Terbakar, Helikopter Water Bombing Dikerahkan ke Lokasi |
|
|---|
| Tiga Daerah di Riau Dilanda Karhutla, Heli Water Bombing Dikerahkan ke Lokasi |
|
|---|
| Pemprov Riau Bersiap Cabut Status Darurat Karhutla, Sebagian Helikopter Water Bombing Mulai Ditarik |
|
|---|
| Cantumkan Ancaman Penjara, Ini 8 Lokasi Pemasangan dan Isi Plang Larangan di Lahan Bekas Karhutla |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.