Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Penerimaan PPPK Kuansing

10 Pelamar PPPK II Kuansing yang Telah Lulus Seleksi didiskualifikasi, ini Sebabnya

10 peserta PPPK II Kuansing yang awalnya dinyatakan lulus didiskualifikasi. Ternyata ada persyaratan yang tidak dipenuhi.

Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: M Iqbal
Tribunpekanbaru.com/Guruh Budi Wibowo
DISKUALIFIKASI - BKPP Kabupaten Kuansing merekomendasikan 10 peserta PPPK II yang awalnya dinyatakan lulus untuk didiskualifikasi Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

TRIBUNPEKANBARU.COM,KUANSING - Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kuansing merekomendasikan 10 peserta PPPK II yang awalnya dinyatakan lulus untuk didiskualifikasi Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Dari hasil penelusuran yang belakangan dilakukan BKPP, sepuluh orang tersebut diketahui tidak memenuhi syarat.

"Ada yang tidak sampai dua tahun menjadi honor dan ada juga yang tidak bekerja sebagai honor di OPD yang dilaporkan," ujar Kepala BKPP Kuansing Mardansyah, Selasa (29/7/2025).

Penelusuran tersebut berdasarkan laporan dari peserta yang tidak lolos PPPK tahap II

Kesepuluh peserta PPPK tersebut kata Mardansyah mengambil formasi tenaga teknis, guru dan tenaga kesehatan.

"Surat pembatalan ke BKN telah kami kirim beberapa hari yang lalu," ujar Mardansyah.

Sebelumnya, BKPP Kuansing juga telah mendiskualifikasi puluhan orang karena mencurangi persyaratan saat seleksi PPPK II.

Terkait penempatan PPPK tahap I dan II, Mardansyah menjelaskan bahwa SK penempatan   akan diterbitkan sebelum 1 Oktober 2025.

"Sebab mereka sudah harus ditempatkan sejak 1 Oktober 2025," ujar Mardansyah.

Sebelumnya, 1.729 peserta yang mengikuti seleksi PPPK II, mereka akan memperebutkan 825 formasi yang tersisa.

Dipastikan akan banyak lagi peserta PPPK II yang tersingkir karena seleksi menggunakan sistem ranking. 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved