Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Perambahan Hutan di TNTN

Lahan yang Tak Terdata Satgas PKH Dianggap Milik Cukong dan Akan Diproses Pidana

Lahan warga di TNTN yang tak terdata atau tak dilaporkan sampai batas waktu yang ditentukan, akan dianggap milik cukong.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: M Iqbal
Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda
TUMBANGKAN POHON SAWIT - Dansatgas PKH Mayjen TNI Dody Triwinarto menyaksikan alat berat menumbangkan satu persatu pohon sawit masyarakat di TNTN, Rabu (30/7/2025). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Proses pendataan lahan warga di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), hingga kini terus dilakukan tim Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).


Nantinya, lahan yang tak terdata atau tak dilaporkan sampai batas waktu yang ditentukan, akan dianggap milik cukong.


Dengan begitu, konsekuensi hukum akan diterapkan bagi yang tidak memberikan data lahannya tersebut, serta berpotensi diproses secara pidana.

Maka, pendataan ini menjadi penentu awal untuk memilah mana lahan yang akan mengikuti skema penyelamatan kawasan.


Direktur Penindakan Pidana Kehutanan, Kementerian Kehutanan, Rudianto Saragih Napitu menegaskan pentingnya tahap pendataan yang sedang berlangsung saat ini.


"Seperti yang disampaikan Satgas, kita ini di TNTN punya timeline, punya tata waktu, dan sekarang masanya pendataan," ujar Rudianto.


"Dalam asumsi kami mungkin sama dengan Satgas, masa pendataan ini selesai, berarti lahan yang tidak didata kami anggap punya cukong. Kami anggap punya korporasi. Berarti tidak mengikuti skema pemerintah, berarti nanti penanganannya, apakah pidana atau lainnya, berbeda," tambah dia.

Ia menyebut, lahan yang telah terdata akan mengikuti skema penanganan yang adil dan manusiawi, termasuk kemungkinan relokasi dan penyediaan lahan baru bagi masyarakat.

"Beda dengan lahan yang sudah didata itu. Maka mekanisme yang disebutkan Satgas akan direlokasi, dikasih lahan baru itu," jelasnya.

Kepala Balai TNTN, Heru Sutmantoro, menyampaikan apresiasinya terhadap kerja keras Satgas PKH yang dinilainya sebagai langkah penting dalam menyelamatkan kawasan konservasi yang kritis.

"Yang dilakukan oleh Satgas tentunya sangat kita apresiasi dan ini merupakan suatu tugas negara untuk menyelamatkan hutan kita. Taman nasional yang memang mengalami kerusakan yang cukup parah dan ini salah satu langkah pertama, yaitu pemusnahan sawit kemudian diikuti dengan kegiatan pemulihan," tuturnya.

Ia menambahkan, proses pemulihan akan dilanjutkan dengan upaya penanaman pohon dan rehabilitasi ekosistem.

"Pemulihan ekosistem, penanaman pohon dan sebagainya sehingga harapan ke depan kawasan ini berfungsi sebagai habitatnya satwa liar yang kita lindungi. Ada gajah, harimau dan sebagainya," pungkas Heru.


Sementara itu, luasan lahan TNTN yang telah berhasil dikuasai kembali oleh negara lewat Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH), sudah mencapai 5 ribu hektare.

Hal ini disampaikan Komandan Satgas (Dansatgas) PKH, Mayjen TNI Dody Triwinarto dalam kegiatan serah terima lahan masyarakat yang masuk TNTN secara sukarela, di Desa Bagan Limau, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Rabu (30/7/2025).


“Alhamdulillah dalam waktu 3 minggu ini, pokoknya setiap minggu ada (penyerahan) yang lumayan besar, kita buat acara simbolis seperti ini, sebagai contoh dan edukasi. Kurang lebih luasannya (yang berhasil dikuasai kembali) sudah hampir 5 ribu hektare,” jelas Mayjen Dody.


Ia melanjutkan, penyerahan lahan dari masyarakat dilakukan bertahap. Mulai dari hitungan kurang dari 10 hektare, ratusan hingga yang terbesar 3 ribu hektare.


“Kurang lebih sudah 4.700-an hektare, kurang lebih. Dan ini akan terus berproses. Insyaallah minggu depan kita lakukan lagi. Di mana tempat yang memang warga dengan penuh kesadaran, dia paham tentang situasi ini. Kita akan laksanakan lagi seperti ini,” sebut Mayjen Dody.


Perwira tinggi TNI AD lulusan Akmil 1996 tersebut berkata, luasan lahan TNTN yang berhasil dikuasai kembali oleh negara akan terus bertambah.


Lahan ini secepatnya direforestasi menjadi hutan konservasi sebagaimana fungsi semestinya.

“Alhamdulillah hari ini kita melaksanakan kegiatan reforestasi kembali. Yang sekian banyak ini, hari ini jumlahnya sekitar 3 ribu hektare dari kelompok tani, beberapa kelompok tani di Desa Bagan Limau,” paparnya.


Ia mengungkap, penyerahan lahan dilakukan warga secara sukarela setelah mereka menerima sosialisasi dari Tim Satgas PKH.

“Alhamdulillah tadi masyarakat sudah kita kumpulkan, kita sosialisasi dan mereka sudah mengerti,” ucapnya.


Lanjut Dody, masyarakat ini akan dijadikan satu kelompok tani yang akan mengelola lahan sawit baru di luar TNTN. Lahan ini disiapkan oleh pemerintah.


“Mungkin nanti akan dikembangkan menjadi koperasi. Nanti akan dipimpin oleh Pak Kades dan Pak Sekdes, perangkat desa dikoordinir. Pelan-pelan mencari solusi kita untuk lahan pengganti yang di luar TNTN,” beber Mayjen Dody.


Jenderal TNI AD berpangkat bintang dua itu bilang, warga di Desa Bagan Limau termasuk yang paling kooperatif terkait dengan penertiban lahan di TNTN ini.


Mereka bersedia menyerahkan lahan mereka secara sukarela, tanpa terprovokasi dengan isu-isu yang dihembuskan oleh oknum tertentu.


“Dan ini menjadi contoh, kita akan menepis semua isu-isu yang tidak benar. Isu-isu yang memang bisa memprovokasi,” tegas Mayjen Dody.

 

Ia menegaskan, seluruh aspek dalam proses penertiban ini akan diperhitungkan dan dipertimbangkan. Termasuk soal pendidikan anak-anak.

“Sekolah dalam proses ini tetap berjalan. Tentu nanti pada saat relokasi pun kita akan memindahkan sekolah di tempat yang ada penduduknya. Kemudian kegiatan aktivitas yang lain tetap berjalan,” beber Mayjen Dody.


Ia berujar, serah terima lahan hari ini, merupakan bentuk simbolis. Seiring dengan hal tersebut, proses verifikasi juga terus berjalan.


“Insya lallah sambil berjalan kita verifikasi, verifikasi lahan yang mana, (punya) siapa, by name by address. Jadi dia punya berapa hektar, satu persatu dicatat sehingga jelas,” tuturnya.


Mayjen Dody memastikan, negara hadir untuk membela hak rakyat yang lemah. Dalam prosesnya, ia tak ingin ada masyarakat yang tersakiti.


“Kita memprioritaskan kepada masyarakat, masyarakat yang memang membutuhkan perlindungan kepada negara dan tentunya kita tidak akan mungkin menyakiti rakyat,” ungkap dia.(tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved