Senin, 18 Mei 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Penambangan Emas Ilegal di Kuansing

Masa Depan Suram Penambang Ilegal di Kuansing 

Para pelaku PETI kini kehilangan mata pencaharian. Sejak razia dan pembakaran alat-alat tambang ilegal digencarkan oleh aparat

Tayang:
Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: M Iqbal
Tribunpekanbaru.com/Guruh Budi Wibowo
PEMUSNAHAN - Jajaran Polres Kuansing bersama personil TNI melakukan pemusnahan PETI baru-baru ini. 

TRIBUNPEKANBARU.COM,KUANSING - Di balik Sungai Kuantan yang mulai menjernih, wajah-wajah muram menyelimuti kampung-kampung di bantaran sungai.

Sepanjang bantaran Sungai Kuantan, mulai dari Kecamatan Kuantan Tengah, Kuantan Mudik, Cerenti, Hulu Kuantan, hingga Pucuk Rantau telah sunyi dari aktivitas PETI.

Para pelaku PETI kini kehilangan mata pencaharian. Sejak razia dan pembakaran alat-alat tambang ilegal digencarkan oleh aparat, mereka hanya bisa duduk di beranda rumah, memandangi aliran sungai yang dulu menjadi ladang rezeki mereka.

"Kemarin satu hari bisa hasilkan hingga 100 gram emas, tergantung lokasinya. Itu untuk satu rakit saja ya. Tapi itu bukan untuk saya sendiri, dibagi dengan pekerja," ujar M, seorang pelaku PETI di Kuansing saat dihubungi Kamis (31/7/2025).

M mengungkapan, untuk satu rakit PETI yang mampu menyedot serbuk emas, membutuhkan modal sekitar Rp 70 Juta.

Namun, itu belum termasuk sewa alat berat untuk melakukan pengupasan lahan dan juga sewa lahan.

"Jika lokasinya di sungai atau di kawasan HPT tidak perlu disewa, langsung kami tambang saja. Namun jika lokasinya adalah lahan warga, kami harus sewa atau bagi hasil," ujar M.

M pun berharap ada solusi dari pemerintah agar penambangan emas dilegalkan, karena tak hanya ratusan, namun ribuan warga Kuansing menggantungkan hidupnya di penambangan emas ini.

M pun mengaku siap untuk mengurus izin dan semua syarat yang ditentukan pemerintah agar masyarakat dapat kembali menambang.

"Anggota saya saja puluhan, belum lagi yang lainnya. Di kecamatan ini saja ada tiga pemain besar," ujar M yang tak ingin mempublikasikan lokasinya.

Sementara itu A, penambang emas ilegal lainnya mengaku sudah berhenti menambang emas di Sungai Kuantan sejak Selasa (29/7/2025) kemarin.

A berhenti beroperasi setelah mendengar adanya rencana penindakan tegas terhadap PETI yang beroperasi di Sungai Kuantan.

A pun kini fokus dengan 5 hektare kebun sawit miliknya yang juga berasal dari hasil PETI.

"Saya sudah 5 tahun menambang, hasil tambang saya tabung beli kebun sawit. Sementara ini saya fokus ke sawit. Jika nanti sudah reda, saya "main" lagi," ungkap A.

A pun yakin operasi ini hanya sementara saja, tidak berlaku selamanya.

Pria berusia 38 tahun itu memprediksi tindakan tegas PETI d Kuansing berakhir seiring usainya Festival Pacu Jalur.

"Ini karena Pacu Jalur sedang viral saja, nanti kita lihat saja," ujar A dengan santai.

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved