Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Viral

Usai Perintah Tegas Presiden Prabowo, Polri Gercep, Tetapkan 3 Tersangka Beras Oplosan

Usai perintah tegas Presiden Prabowo, Polri langsung tetapkan 3 tersangka pelaku pengoplosan beras. Termasuk seorang Dirut

Editor: Budi Rahmat
Tribunpekanbaru.com/Theo Rizky
SPHP - Pekerja tengah mengemas beras SPHP di Gudang Bulog beberapa waktu lalu. Perum Bulog Kanwil Riau dan Kepulauan Riau menegaskan bahwa kasus yang terjadi di Pekanbaru dalam beberapa hari ini bukanlah pengoplosan beras, melainkan penyalahgunaan kemasan atau karung beras SPHP 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Usai perintah tegas Presiden Joko Widodo untuk mengusut tuntas aksi pengoplosan beras, Polri langsung gerak cepat .

Kini ada 3 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Tak main-main, salah satunya adalah Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya .

Beruikut ini nama-nama yang dijadikan tersangka KG selaku Direktur Utama PT Food Station; RL selaku Direktur Operasional PT FS, dan RP selaku Kepala Seksi Quality Control PT FS.

Baca juga: TERUNGKAP, Sosok Mulyono Teman Jokowi Ternyata Bekerja di Jambi, Bidang Konservasi Alam

Ketiganya patut ditetapkan tersangka setelah penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian. Termasuk memanipulais atau menurunkan kualitas beras premium 

Inilah Peran Tiga Tersangka

Satgas Pangan Polri menetapkan 3 orang tersangka dalam kasus beras yang tidak sesuai mutu standar pada klaim kemasan atau beras oplosan, Jumat (1/8/2025).

“Meningkatkan status 3 orang karyawan PT Food Station Tjipinang Jaya (PT FS) sebagai tersangka,” ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) sekaligus Kepala Satgas Pangan Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf, saat konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jumat (1/8/2025).

Mereka yang dijadikan tersangka ini adalah KG selaku Direktur Utama PT Food Station; RL selaku Direktur Operasional PT FS, dan RP selaku Kepala Seksi Quality Control PT FS.

Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka karena penyidik menemukan sejumlah barang bukti yang menyebutkan ketiganya dengan sengaja menurunkan kualitas mutu beras meski kemasan masih menyebutkan kualitas premium.

Dalam konferensi pers, penyidik juga menampilkan sejumlah karung beras sebagai barang bukti.

Beberapa yang ditampilkan merupakan produksi dari PT Food Station Tjipinang Jaya, yaitu Setrawangi, Setra Ramos Merah Premium, Setra Ramos Biru Beras Umum Beras Sosoh, dan Resik.

Kasus ini dinaikkan ke tahap penyidikan pada Kamis (24/7/2025) lalu.

Baca juga: Isi Percakapan WA Arya Daru dengan Vara atau Farah sebelum Diplomat Muda Ditemukan Tewas Tak Wajar

Saat itu, penyidik dari Satgas Pangan Polri telah melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi, penggeledahan di beberapa tempat, hingga melakukan uji laboratorium pada sampel beras yang diambil.

Saat itu, sudah ada beberapa produsen yang diperiksa oleh Satgas Pangan Polri.

Beberapa beras yang diduga tidak sesuai standar mutu ini juga telah diperiksa dalam laboratorium.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved