Info Bisnis Sawit Riau

Bank Kecil Bisa Kolaps Akibat Penertiban Kebun Sawit di Kawasan Hutan

Penertiban kebun sawit ilegal di kawasan hutan kini mulai menimbulkan kekhawatiran baru, khususnya bagi sektor perbankan.

Penulis: Alex | Editor: Sesri
FOTO Dok: OJK
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau, Triyoga Laksito saat berikan pemaparan dalam pertemuan OJK Sumatera Bagian Utara di Jakarta, Senin (4/8/2025) malam. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Penertiban kebun sawit ilegal di kawasan hutan kini mulai menimbulkan kekhawatiran baru, khususnya bagi sektor perbankan.

Jika para petani sawit yang kebunnya berada di kawasan hutan tak bisa lagi membayar cicilan kredit, maka dikhawatirkan akan terjadi gagal bayar secara masif yang bisa mengguncang bank berskala kecil seperti Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Pembangunan Daerah (BPD).

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau, Triyoga Laksito mengatakan, potensi gagal bayar ini bisa menjadi ancaman serius bagi likuiditas atau ketersediaan dana bank kecil.

"Kalau gagal bayar terjadi secara luas, ini bisa memicu gangguan keuangan. Harapan kami tentu jangan sampai ada bank yang kolaps," kata Triyoga, saat berikan pemaparan dalam pertemuan OJK Sumatera Bagian Utara di Jakarta, Senin (4/8/2025) malam.

Dikatakannya, pihaknya juga telah meninjau sejumlah daerah yang terdampak penertiban, seperti Rokan Hulu (Rohul) dan Rokan Hilir (Rohil) beberapa waktu lalu.

Menurut Triyoga, keresahan masyarakat terkait penertiban kebun sawit ini sangat terasa.

Ia mengaku menerima langsung keluhan dari kepala daerah dan masyarakat yang takut kehilangan pekerjaan, kehilangan lahan, bahkan takut dijerat hukum.

Baca juga: Rincian Harga TBS Sawit di Riau Periode 23–29 Juli 2025, Alami Kenaikan

"Ini memang menjadi keprihatinan bersama. Karena kebun itu jadi sumber penghidupan," imbuhnya.

Masalah kebun sawit di kawasan hutan sendiri cukup rumit. Ia menjelaskan, hal ini terjadi karena lemahnya pengawasan kehutanan di tingkat daerah, kurangnya tenaga pengawas, hingga adanya dugaan permainan oknum tertentu.

Banyak lahan yang dulunya hutan telah berubah fungsi menjadi kebun sawit karena berpindah tangan, sebagian besar tanpa kejelasan legalitas.

Dari sisi perbankan, OJK saat ini masih menghitung potensi risiko kredit bermasalah atau NPL (non performing loan) dari pembiayaan kebun sawit. Walaupun angka pasti belum ada, Triyoga meminta bank mulai bersiap.

"Bank harus mencadangkan dana untuk menghadapi risiko ini. Bank pemerintah masih cukup kuat, tapi bank kecil harus waspada," ulasnya.

Untungnya, menurut Triyoga, sebagian besar kredit yang disalurkan oleh BPR dan BPD di Riau saat ini masih bersifat konsumtif, bukan kredit produktif untuk pembiayaan kebun sawit. Ini memberi sedikit napas lega.

Meski begitu, OJK Riau tetap akan memantau kondisi ini secara ketat dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta kementerian terkait agar stabilitas keuangan tetap terjaga.

Triyoga juga mengimbau masyarakat, khususnya para petani sawit, untuk lebih memahami pentingnya legalitas lahan dan mulai mencari solusi jangka panjang bersama pemerintah daerah kedepannya.

(Tribunpekanbaru.com/Alexander)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved