96 Penghulu di Rohil Memperoleh Perpanjangan Masa Jabatan
PMD Rohil tengah mempersiapkan pengangkatan penghulu yang menerima perpanjangan masa jabatan di Rokan Hilir (Rohil).
Penulis: Ikhwanul Rubby | Editor: M Iqbal
TRIBUNPEKANBARU.COM, ROHIL - Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) tengah mempersiapkan pengangkatan penghulu yang menerima perpanjangan masa jabatan di Rokan Hilir (Rohil).
Berdasarkan Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 100.3/4179/SJ tentang Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa terdapat 96 penghulu memperoleh perpanjangan masa jabatan di Rohil.
Plt Kadis PMD Rohil, Robby Kurniawan, Rabu (6/8/2025) menegaskan bahwa proses pelantikan para penghulu tersebut menunggu verifikasi data.
Hal ini juga jadi poin yang disampaikan Kementerian Dalam Negeri terkait perpanjangan masa jabatan.
Ia menjelaskan bahwa dalam beberapa hari ke depan, Dinas PMD akan memanggil para camat dan koordinator forum Akhir Masa Jabatan (AMJ) penghulu untuk melakukan verifikasi terhadap nama-nama yang akan diajukan.
"Kami akan pastikan apakah ada penghulu yang sudah meninggal dunia, diberhentikan, atau maju sebagai calon legislatif pada Pemilu lalu,” tambahnya.
Setelah proses verifikasi selesai, nama-nama penghulu yang lolos akan diajukan ke Bupati Rokan Hilir untuk mendapatkan persetujuan.
Setelah disetujui lalu dikirim ke Kementerian Dalam Negeri untuk disahkan secara resmi.
Dijelaskan perpanjangan masa jabatan ini merupakan hasil konsolidask bersama dengan Penghulu AMJ hingga ke tingkat pusat selama lebih dari satu tahun.
Dengan terbitnya surat edaran tersebut, para penghulu yang masa jabatannya berakhir antara November 2023 hingga Januari 2024 kini resmi diperpanjang selama dua tahun.
| Polsek Panipahan Tangkap Dua Orang dari Sumut saat Razia, Kedapatan Bawa Narkoba |
|
|---|
| Pengecekan Berlanjut Jelang Hari Raya Kurban, Belum Ada Sapi Terinfeksi PMK di Rohil |
|
|---|
| Kebun Sawit di Pujud Rohil Jadi Sarang Pengguna Narkoba, Polisi Temukan Bong Bekas Pakai |
|
|---|
| Temui Bupati Rohil, Puluhan Kontraktor Minta Kejelasan Soal Pembayaran Kegiatan Tahun 2025 |
|
|---|
| Tangkap 6 Tersangka, Polres Rohil Gagalkan Peredaran 8 Ribu Pil dan 5,8 Kilogram Serbuk Ekstasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/ilustrasi-kepala-desa.jpg)